Aturan Vaksinasi Covid-19 bagi Penderita Jantung, Penting Disimak!

Jumat, 01 Oktober 2021 – 18:48 WIB
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasien penyakit jantung disarankan ikut vaksinasi untuk mencegah infeksi virus corona maupun terkena gejala berat Covid-19.

Akan tetapi, terdapat sejumlah syarat penting yang harus diperhatikan bagi penderita jantung sebelum divaksin.

BACA JUGA: Penyintas Covid-19 bisa Terima Vaksin Satu Bulan setelah Sembuh

Menurut Dinarsari H Putri, dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah di Siloam Hospitals Banjarmasin, bagi penderita jantung yang kondisinya stabil atau terkontrol direkomendasikan agar segera melakukan vaksin Covid-19.

Menurutnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia juga telah memberikan rekomendasi.

BACA JUGA: LaNyalla Puji Konsep Pembangunan Indonesia Sentris yang Digagas Jokowi 

"Artinya penderita jantung saat itu tidak memiliki keluhan, misalnya sesak napas, nyeri dada, keterbatasan aktivitas ringan, jantung berdebar, kaki bengkak hingga penurunan kesadaran," ungkap Dokter Dinarsari dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Dokter Dinarsari menyebut penderita kardiovaskular atau jantung akut bisa diberikan vaksin Covid-19 setelah dua hingga empat minggu fase akut.

BACA JUGA: Baru Disentuh, Nikita Mirzani Langsung Mendesah

Bagi pasien yang telah menjalani operasi kardiovaskular dan dinyatakan telah stabil bisa diberikan satu sampai dua minggu pascatindakan.

Penderita hipertensi tanpa gejala berat dengan tekanan darah terkontrol atau stabil dengan ideal 140/90 tetapi juga batas aman sampai 180/100 bisa juga diberikan vaksin Covid-19.

"Para penderita penyakit jantung bawaan dan penderita jantung rematik apabila dalam kondisi stabil dapat menerima vaksin Covid-19," jelasnya.

Meski demikian, Dokter Dinarsari mengimbau bagi para penderita jantung yang akan divaksin Covid-19 sebaiknya melakukan konsultasi ke dokter spesialis jantung jika diperlukan.

Dia mengingatkan agar pasien memenuhi dan lengkapi dua dosis vaksin Covid-19 dengan memahami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang mungkin timbul.

Selain itu, Dokter Dinarsari juga mengingatkan agar tetap patuhi protokol kesehatan, berolahraga aman serta cukup dengan makan makanan bergizi. (esy/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler