jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan mengklaim bosnya itu tidak memiliki kepentingan apapun dalam kasus yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wawan diduga menyuap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Tuding SBY Manfaatkan Kasus Akil untuk Benamkan Golkar
"Tidak ada kepentingannya (dengan Atut). Karena yang bertarung bukan keluarga Ibu Atut, tapi itu adalah kader Partai Golkar melawan putri dari Bupati Lebak," kata Fitron usai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (12/10).
Meski begitu, Fitron enggan berkomentar mengenai kasus korupsi yang menjerat Wawan karena hal itu sudah masuk proses hukum. "Terkait dengan hukum itu sudah ada kuasa hukum yang sudah ditunjuk keluarga," katanya.
BACA JUGA: Ratu Atut Merasa Dinastinya tak Langgar Konstitusi
Fitron menjelaskan, Atut pernah memintanya untuk mencari tahu kasus yang menjerat Wawan. Nah, ketika tahu bahwa Wawan terjerat kasus Pilkada Lebak, Atut pun terkejut.
"Begitu terkait dengan Lebak, ibu terkejut dan menyampaikan ke saya, "itu titik singgungnya di mana?" Karena ibu tidak mengerti," katanya.
BACA JUGA: Kerugian Negara Berubah-ubah, Minta Terdakwa Divonis Bebas
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengacara Susi Tur Andayani dan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebagai tersangka.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK mendapat barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag.
KPK juga sudah meminta permintaan cekal ke imigrasi sejak 3 Oktober 2013 untuk Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ia dilarang bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Tingkat Kemudahan Berusaha ke Peringkat 100
Redaktur : Tim Redaksi