jpnn.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menduga ada unsur kesusilaan yang dibahas dalam sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri Kamis (25/8).
Dugaan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu didasarkan persidangan itu tidak disiarkan secara luas dan audionya disunyikan.
BACA JUGA: Motif Ferdy Sambo Habisi Yosua, Antara Masalah Kesusilaan dan Khusus Dewasa
"Saya menduga ini terkait dengan hal-hal yang menyangkut kesusilaan, maka sifatnya tertutup," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Arsul mengatakan hal yang berkaitan kesusilaan memang tidak perlu dikonsumsi khalayak.
BACA JUGA: Istri Irjen Ferdy Sambo Diduga Selingkuh dengan Brigadir Yosua, Kapolres: Agak Sensitif
Sebaliknya, sidang etik masih bisa disiarkan tanpa ada yang ditutup-tutupi jika kasusnya tentang penganiayaan.
"Nah, kalau bicara tindak pidana kesusilaan, di pengadilan saja, kan, sidangnya juga tetutup, kan. Begitu saja ukuranya," ujar politikus berlatar belakang praktisi hukum itu.
BACA JUGA: Konon Putri Candrawathi Tidur di Sofa, Brigadir J Datang dan Membopong ke Kamar
Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi yang digelar di di Gedung TNCC, Mabes Polri pagi tadi. Persidangan terhadap mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri.
Memang Polri menyiarkan sidang dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu, tetapi audionya tak diperdengarkan.
Sidang etik itu untuk memastikan status Irjen Sambo sebagai anggota Polri. Namun, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu juga mengajukan surat pengunduran diri dari Korps Bhayangkara.(ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Surat Ferdy Sambo, 5 Kata Maaf, Gelar Akademis Ditulis Lengkap
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan