Audit Kebakaran Hutan, 17 Perusahaan di Riau Berapor Merah

Jumat, 10 Oktober 2014 – 19:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Nasional Audit Kepatuhan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan menyatakan ada 17 perusahaan swasta di Riau yang masuk dalam proses audit dari 1 Juli sampai 25 Agustus 2014. Perusahaan-perusahaan itu terdiri dari perusahaan perkebunan dan kehutanan.

"Hasil audit menunjukkan bahwa 5 perusahaan perkebunan tergolong tidak patuh," ujar Kepala Badan Pengelola REDD+ Heru Prasetyo dalam jumpa pers di kantor UKP4, Jakarta, Jumat, (10/10).

BACA JUGA: IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Kejanggalan Kasus JIS

Ada pun nama-nama perusahaan hanya diberikan dalam bentuk inisial. Lima perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah PT. MEG, PT. TFDI, PT. JJP,  PT BNS dan PT. SAGM.

Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan tercatat terdapat 1 perusahaan yang sangat tidak patuh, 10 tergolong kategori tidak patuh dan 1 perusahaan kurang patuh. Ke-12 perusahaan tersebut, yaitu PT. RRL,  PT. RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT. SSL, PT. SPA, PT. SPM, PT. SRL Blok IV, PT.NSP, PT.SG, PT.AA, PT.DRT.

BACA JUGA: Kejagung tak Main Panggil Sembarangan

"Dari antara itu yang sangat tidak patuh adalah PT. SRL Blok. III," sambung Heru.

Menurut Heru disebut tidak patuh karena hampir seluruh perusahaan tersebut menjalankan kegiatan di atas gambut dalam yang rawan kebakaran.

BACA JUGA: Seleksi Menteri Dilakukan Tertutup, Ini Penjelasan JK

Sebagai contoh, tuturnya, salah satu perusahaan memiliki kedalaman gambut melebihi 3 meter pada lokasi kebakaran seluas 2 hektar (Maret 2013) yang merupakan areal Akasia umur satu tahun.

Heru menyatakan, seharusnya perusahaan-perusahaan memenuhi janji untuk mencegah kebakaran hutan bukan sebaliknya. Hasil audit ini sendiri, kata dia, akan diserahkan ke kementerian terkait untuk ditindaklanjuti pengawasannya.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UKP4 Sesalkan Tak Ada Wakil Riau di Paparan Hasil Audit Kebakaran Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler