Auditor BPK Riau Akui Terima Suap dari Bupati Meranti, Ada Peran Seorang Wanita

Kamis, 16 November 2023 – 10:29 WIB
Auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa jadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif. (ANTARA/Annisa Firdausi)

jpnn.com, PEKANBARU - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa mengaku terima suap dari Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Pengakuan sampaikan Fahmi saat bersaksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (15/11).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Fahmi bersaksi terkait kasus suap yang dilakukan Muhammad Adil untuk mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Dalam sidang itu, auditor BPK Riau mengaku dimintai bantuan yang belakangan diberikan imbalan uang sebesar Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang Kena OTT Jadi Tersangka, Begini Dosanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Abdul Karib dkk memulai pertanyaan dari permintaan seorang saksi lainnya bernama Fajar.

Adapun uang suap pertama diterima Fahmi dari Fajar sebesar Rp 150 juta di kamar hotel.

BACA JUGA: OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat

"Disampaikan kepada saya, beliau mau mengantarkan berkas ke hotel. Saya suruh titip saja di resepsionis," kata Fahmi.

Kemudian Fajar memberitahu Fahmi lewat telepon bahwa berkas sudah ada di kamar, tanpa menyebutkan soal uang.

Setiba di kamar, Fahmi mendapati bungkusan uang senilai Rp 150 juta sudah ada di dalam mini bar kamar hotel.

Fahmi memperkirakan uang itu merupakan apa yang telah dibicarakan atau yang ditawarkan sebelumnya.

Selain itu, Fajar dan Fahmi kembali bertemu di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru dan Fahmi kembali menerima uang Rp 150 juta.

"Saya baru buka setelah sampai di mes. Isinya Rp 150 juta," kata Fahmi yang juga pesakitan pada perkara kasus suap ini.

Selanjutnya, saat melakukan pemeriksaan keuangan di Selat Panjang, Fahmi tiba-tiba diajak makan malam di sebuah restoran oleh seorang wanita ASN Meranti bernama Dita Anggoro.

Di tempat itu, Fahmi mengaku mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Meranti oleh BPK Riau.

"Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu," begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.

Uang dari Dita itu berjumlah Rp 700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa tersirat.

"Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu," tutur Fahmi.

Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp 200 juta setelah pemeriksaan interim.

Uang itu diberikan setelah suatu ketika setelah mengantarkan Tim BPK Perwakilan Riau, lalu Dita mengajak Fahmi keluar makan malam.

"Sepulang makan, dia masuk mobil dan memberikan uang. Ini Rp 200 juta dulu bang," sebut Fahmi menirukan.

Kemudian, setelah selesai pemeriksaan terinci pada April 2023, Fahmi mengantarkan Dita ke tempatnya menginap.

"Saat dia mau turun, dia membuka tasnya dan memberikan uang di parkiran Hotel Grand Zuri dan mengatakan ini Rp 500 juta lagi," tukasnya.(Antara/JPNN.com)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi, ART Suarakan Save BPK RI


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler