jpnn.com, JAKARTA - Komedian sekaligus presenter Augie Fantinus kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemain film Lagi-lagi Ateng ini mengatakan bahwa kondisinya sehat. Dia mengaku siap mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Ahmad Dhani Dilarang Bicara oleh Polisi, Begini kata Kuasa Hukum
"Sehat, sehat," kata Augie Fantinus yang mengenakan kemeja putih, pada awak media, Senin (25/2).
Baca juga: Augie Fantinus Sedih Tak Bisa Rayakan Natal Bareng Keluarga
BACA JUGA: Cerita Ahmad Dhani Dikentutin Tahanan Lain
Sebelumnya, Augie sempat dikabarkan mengalami masalah pada jantungnya pada Oktober tahun lalu. Dia menderita penyakit jantung sejak tiga tahun lalu.
Dia pun memastikan bahwa penyakitnya itu memengaruhi jalannya proses persidangan. "Enggak apa-apa (jantungnya). Enggak ada masalah," ujar Augie Fantinus.
BACA JUGA: Kabar Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Begini kata Kuasa Hukum
Baca juga: Augie Fantinus Menyesali Perbuatannya
Diketahui, Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik lewat media sosial setelah menyebarkan isu mengenai onkum polisi menjadi calo tiket dalam ajang Asian Para Games 2018.
Polisi menjerat Augie Fantinus atas perbuatannya dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh