Kabar Rosa Meldianti Jadi Tersangka, Begini kata Kuasa Hukum

Kamis, 14 Februari 2019 – 09:03 WIB
Dewi Perssik bersama suami dan Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya. Foto: Instagram/DewiPerssik

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang membantah kabar kliennya sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Dewi Perssik di Polda Metro Jaya.

Saat ini, kata Rudi, pihaknya masih mendapat surat terkait kabar naiknya status Rosa Meldianti.

BACA JUGA: Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini

"Kami belum menerima surat dari Polda terkait perpindahan status Meldi dari saksi menjadi tersangka," kata Rudi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2) malam.

Baca juga: Bukan Rekayasa, Keponakan Dewi Perssik Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA: Bukan Rekayasa, Keponakan Dewi Perssik Resmi Jadi Tersangka

Menurut Rudi, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya barulah terbukti tentang status kliennya itu.

“Saya pastikan bahwa sampai sekarang belum ada (surat panggilan)," tegas Rudi menambahkan.

BACA JUGA: Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh

Baca juga: Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini

Sebelumnya, beredar kabar soal penetapan tersangka terhadap Rosa Meldianti atas kasus pencemaran nama baik. 

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono telah membenarkan kabar tersebut.

Perseteruan keduanya bermula dari kekecewaan Rosa Meldianti karena janji Dewi Perssik untuk menjadikannya penyanyi tak pernah terlaksana. Meldi mencaci pemilik julukan goyang gergaji itu setiap kali tampil di acara televisi. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Pengadilan Tinggi DKI soal Penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler