Keponakan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bilang Gini

Rabu, 13 Februari 2019 – 08:10 WIB
Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik sudah mengetahui kabar keponakannya, Rosa Meldiani telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Menurut Dewi Perssik, sebelumnya dia sudah memberikan pintu maaf atas perbuatan keponakannya itu. Sayang, niat baiknya itu tidak digubris.

BACA JUGA: Bukan Rekayasa, Keponakan Dewi Perssik Resmi Jadi Tersangka

"Dari awal aku sudah mengikuti posedur yang ada. Aku sudah memberikan pintu maaf, pintu musyawarah untuk masalah ini. Tapi mereka kan menantang aku," kata Dewi Perssik saat dihubungi awak media, Selasa (12/2) malam.

Baca juga: Bukan Rekayasa, Keponakan Dewi Perssik Resmi Jadi Tersangka

BACA JUGA: Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh

Pemilik julukan goyang gergaji itu mengatakan bahwa dirinya tidak mencari siapa yang menang atau kalah dalam kasus tersebut.

"Minimal kamu (Meldi) harus tahu kalau apa yang kamu lakukan itu tidak benar dengan keluarga seperti ini," ujar Dewi Perssik.

BACA JUGA: Penjelasan Pengadilan Tinggi DKI soal Penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

Baca juga: Kabar Saipul Jamil Segera Bebas, Dewi Perssik Bilang Begini

Pedangdut asal Jember, Jawa Timur ini menegaskan bahwa pelaporannya tersebut karena ingin memberikan pendidikan kepada keponakannya.

Dia juga mengingatkan agar keponakannya itu tidak menghalalkan segala cara untuk menaikkan popularitas di industri musik tanah air.

"Dia bikin sesuatu yang begini, ngajakin aku berantem, menjelekkan nama keluarga besar, buat orang tua sakit, menurut aku ya dia harus jalani seperti ini. Dan jangan dianggap aku bermain-main dalam hal ini," tegasnya.

Diketahui, perseteruan Dewi Perssik dengan Meldi bermula dari aksi saling sindir di media sosial. Dia bahkan memberikan somasi kepada sang keponakan sebelum akhirnya melaporkan gadis 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler