"Kalau bicara kemungkinan ditahan atau tidak, semuanya kemungkinan bisa saja
BACA JUGA: Soedrajad Bungkam Dicecar KPK
Tapi untuk AP menurut penyidik belum perluMenurut dia, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bisa langsung ditahan atau pun tidak
BACA JUGA: Seperti Raffles, Charles Kagum Indonesia
"Kan tersangka itu bisa saja langsung ditahan atau tidakBACA JUGA: Kak Seto Cari Cara Pengembalian Ulfah
Ada dua alasan kenapa tersangka langsung ditahan atau tidakPertama, alasan objektif karena ancamannya diatas 5 tahun penjarakedua, alasansubjektif karena penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti," bebernya.
Johan juga mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka bisa dilakukan beberapa kali"Sepanjang penyidik menyatakan masih perlu dimintai keterangan, saksi dan tersangka itu bisa dihadirkan kembaliItu juga yang terjadi pada Soedrajad Djiwandono yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka APDulu, Soedrajat pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka BA (Burhanuddin Abdullah)," paparnya"Intinya, KPK tidak pandang bulu dalam mengusut dan menuntaskan kasus hukum," tegasnya.(gus/sid/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspampres Ganti Komandan
Redaktur : Tim Redaksi