"Pak, ditanya seputar apa, berapa pertanyaan, bapak mengetahui aliran dana BI Rp100 miliar itu ya," serbuan pertanyaan wartawan itu tak dihiraukan oleh Soedrajad
BACA JUGA: Seperti Raffles, Charles Kagum Indonesia
Ketika dihadang wartawan, Soedrajad meminta mengkonfirmasinya kepada tim penyidik KPKSoedrajad datang ke KPK pada Selasa (4/11) didampingi tiga pengacaranya, hanya saja tak ada keterangan resmi dari ketiganya
BACA JUGA: Kak Seto Cari Cara Pengembalian Ulfah
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap para saksi itu terkait meningkatnya status Aulia Pohan dari saksi menjadi tersangkaBACA JUGA: Paspampres Ganti Komandan
Selain Aulia, KPK juga menetapkan Aslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan mengatakan, Soedrajad diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus aliran dana BI Rp100 miliar ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI)Selain Soedrajad, ada beberapa pejabat dan mantan pejabat bank sentral itu yang juga dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK menjadwalkan memeriksa mantan Direktur BI Paul Sutopo, mantan Deputi Bank Indonesia Iwan Prawiranata, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Hendro Budianto, Direktur Keuangan Internal Bank Indonesia Wahyu Wartadipraja, Direktur Pengawasan Internal Bank Indonesia Lukman Bunyamin, dan mantan Komisi Keuangan DPR Bobby Suhardiman.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Endus Korupsi BLBI
Redaktur : Tim Redaksi