jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera angkat bicara menanggapi pembuatan himne dan mars lembaga antirasuah itu oleh Ardina Safitri.
Ardina Safitri merupakan istri Ketua KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA: Mars KPK Buatan Istri Firli Bahuri, Novel Baswedan Tidak Happy
Aulia Postiera menilai ada konflik kepentingan dalam penghargaan yang diberikan Firli Bahuri kepada istrinya sendiri.
Diketahui, Firli memberikan penghargaan kepada Ardina Safitri yang menciptakan himne dan mars KPK tersebut.
BACA JUGA: Viral Aksi Pemotor Tutup Jalan Sudirman untuk Kebut-kebutan, Polisi Bergerak
"Perlu dipertanyakan ke KPK, bagaimana mekanisme pemilihan mars dan himne itu? Apakah diumumkan secara terbuka atau melalui suatu seleksi yang diikuti banyak orang?" kata Aulia kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Menurut dia, ada Peraturan Komisi (Perkom) di KPK yang mengatur tentang konflik kepentingan.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
"Dalam hal pegawai atau pimpinan merasa dan mengetahui bahwa dirinya berpotensi memiliki konflik kepentingan, maka yang bersangkutan seharusnya declare dan tidak ikut mengambil keputusan," tutur Aulia.
Diketahui, Firli memberikan langsung penghargaan tersebut kepada istrinya, Ardina Safitri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/2).
Dengan begitu, eks penyelidik KPK menilai hal tersebut sangat kental dengan konflik kepentingan.
"Acara kemarin itu dilakukan di kantor KPK, dihadiri oleh pejabat-pejabat KPK, dan di jam kerja KPK," tutur dia.
Artinya, lanjut Aulia, penetapan mars dan himne KPK beserta pemberian penghargaan tersebut merupakan keputusan kelembagaan.
Untuk itu, dia berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa bergerak mendalami hal itu tanpa perlu menunggu laporan masyarakat.
"Dengan pemeriksaan Dewas, tentu bisa terbuka dengan terang apakah perbuatan tersebut telah melawan hukum sehingga bisa dikategorikan nepotisme," tandas Aulia Postiera. (mcr9/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih