Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata

Sabtu, 19 Februari 2022 – 22:52 WIB
Anggota BIN gadungan dihadirkan saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Tim Polrestabes Semarang menangkap seorang pria mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang diduga memeras pengelola SPBU kota itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pria bernama Ramadhani Fauzi (23) itu hanya anggota BIN gadungan.

BACA JUGA: Kepala BIN Sebut IKN Nusantara Perpaduan Harmonis dan Modern

Tersangka Ramadhani Fauzi sendiri merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat melakukan pemerasan, tersangka mengaku anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.

BACA JUGA: Viral Aksi Pemotor Tutup Jalan Sudirman untuk Kebut-kebutan, Polisi Bergerak

Dalam aksinya, tersangka menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.

"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata Kombes Donny Lumbantoruan.

BACA JUGA: RS dan Aiptu JD Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di Lima Puluh Kota

Tersangka pun mengaku memperoleh uang senilai Rp 22 juta dari dua orang yang dimintai uang.

Saat beraksi, Ramadhani juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis airsoft gun.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli secara daring semua perlengkapan itu.

Atas perbuatannya, Ramadhani Fauzi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler