Aura Kasih Diperiksa Polisi

Jumat, 02 April 2010 – 01:05 WIB

MAKASSAR
- Artis cantik Aura kasih akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Unit IV Satreskrim Polwiltabes Makassar, Kamis (1/4)Pelantun "Mari Bercinta" diperiksa terkait kasus pidana penipuan dan penggelapan setelah dilaporkan pihak PT Debindo

BACA JUGA: Carissa Putri Syuting Lagi



Laporan tersebut dilayangkan lantaran Aura Kasih tidak memenuhi kontrak perjanjian manggung pada acara "Gathering Bank Sulsel" tanggal 15 Januari 2010 lalu
PT Debindo melakukan perjanjian kerjasama dengan Aura Kasih yang bernaung di bawah Manajemen Artis Millionaires Club Jakarta

BACA JUGA: Aguilera Suka Buku Porno

Namun, dengan pembatalan show sepihak dari Aura Kasih itu, pihak Debindo merasa menanggung kerugian Rp2 miliar lebih.

Sehingga dalam mediasi awal, pihak Debindo menuntut penyanyi yang bernama lengkap Sanny Aura Syahrani sebesar Rp2 miliar
Namun, setelah negosiasi Aura Kasih hanya diminta memberi biaya ganti rugi ke Debindo Rp200 juta

BACA JUGA: Rano Karno Garap Komi KuBuka KuBuku

Lantaran tidak mematuhi kesepakatan, Aura Kasih akhirnya dilaporkan ke Polwiltabes Makassar.

Pengacara Aura Kasih yang ditemui seusai pemeriksaan, Irwan Irawan mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan pertama lantaran menderita sakit dehidrasi atau kekurangan cairan dan mendapatkan perawatan di RS Pondok Indah JakartaMenurut Irwan, kliennya memang telah menerima uang panjar dari Debindo sebesar Rp48 juta untuk sekali show pada acara "Gathering Bank Sulsel" tanggal 15 Januari 2010 di Ball Room Clarion Hotel and Convention Makassar.

"Namun, uang panjar tersebut telah dikembalikan pada tanggal 5 Maret lalu dan merupakan uang pribadi klien kamiSementara uang dari Debindo itu masih mengendap di manajemen Aura KasihTentunya penyelesaian persoalan ini dilakukan secara proporsional sesuai kondisi yang ada," kata Irwan.

Mengenai tuntutan ganti rugi sebesar Rp200 juta, dan tiga kali show gratis Aura Kasih di Makassar, secara tegas ditolak IrwanAlasannya, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak manajemen Aura Kasih, tuntutan tersebut dinilai tidak berdasar dan terlalu mengada-ada.

Sementara Penasihat Hukum PT Debindo Mega Promo, Yasser S Wahab mengatakan, akibat perbuatan Aura Kasih yang tidak mematuhi kontrak show pada acara "Gathering Bank Sulsel", kliennya telah menderita kerugian sebesar Rp2.126.860.000Berdasarkan fakta hukum tersebut, kata dia, pihaknya menilai perbuatan terlapor tersebut telah memenuhi kualifikasi unsur delik pidana.

Menurut Yasser, perbuatan Aura Kasih yang telah memperdaya pelapor dengan serangkaian kata-kata bohong yaitu menyanggupi untuk tampil sebagai penyanyi dalam acara Gathering Bank Sulsel, sehingga pelapor kemudian menyerahkan sejumlah uang miliknya serta menyediakan fasilitas yang diminta

"Namun, ternyata pada tanggal 15 Januari 2010 lalu terlapor tidak datangKiranya telah memenuhi unsur delik pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana," katanya.

Ditambahkan Yasser, setidak-tidaknya jika perbuatan terlapor tersebut dilakukan atas bantuan atau memanfaatkan perbuatan orang lain, maka kiranya perbuatan tersebut juga telah memenuhi unsur penyertaan/pembantuan sebagaimana dimaksud Pasal 55 dan 56 KUHPidana

Kasus yang membelit Aura Kasih ini, membuat kedua orangtua Aura shockPasalnya, selama berkarier di dunia entertainment baru kali ini Aura tertimpa masalahKakak kandung Aura Kasih yang mendampingi ke Makassar, Ruslan Abdulgani menyatakan, masalah ini membuat keluarga besarnya sangat terpukul

"Meski kami akui masalah seperti ini wajar dalam dunia hiburan, namun karena baru pertama kalinya menimpa adik kami sehingga keluarga begitu shock," ujarnya.

Menariknya, kehadiran Aura Kasih di Polwiltabes Makassar, dimanfaatkan betul para petugas di SatreskrimBegitu Aura Kasih tiba, mereka langsung mengajak gadis berparas ayu tersebut foto barengMalah, foto bareng ini pun masih berlangsung di ruang penyidik.

Meski akan diperiksa, Aura Kasih terlihat tidak keberatan dan tetap melayani permintaan foto bareng tersebutMaka jadilah ajang jumpa fans di kantor polisi.(ram-tir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe Mantap Jadi Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler