Aurel Meninggal Sebelum Bertugas Saat 17 Agustus, Ada Indikasi Kekerasan Senior?

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 09:56 WIB
Paskibraka. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan atensi atas meninggalnya Aurellia Qurratuani, pasukan Inti Paskibra di Kota Tanggerang Selatan pada Kamis (1/8).

Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi KPAI Jasra Putra bahkan turun langsung ke rumah duka di Taman Royal Cipondoh, Tangerang, Jumat (2/8).

BACA JUGA: Kasus Taruna ATKP Makassar: Sang Ayah Yakin Aldama Putra Dikeroyok

Selain takziah, kedatangan utusan KPAI itu untuk menggali informasi seputar penyebab meninggalnya Aurellia.

"Keluarga menyampaikan, Aurel bercerita dipukul seniornya. Meninggal hari Kamis 1 Agustus dan dikebumikan hari ini. Aurel adalah anak yang aktif dan ceria dan tidak pernah sakit," ucap Jasra kepada JPNN.com, melalui pesan WhatsApp seusai melayat.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Misteri Telepon Tengah Malam

BACA JUGA : Bintara Polda Sultra Tewas Dianiaya Dua Senior

"Polisi sudah mulai koordinasi dengan keluarga, kita akan tunggu hasil penyelidikan kepolisian tentunya," tambah Jasra.

BACA JUGA: Taruna ATKP Makassar Tewas, Dibilang Jatuh di Kamar Mandi

Dalam keterangan resminya, Jasra juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian KPAI atas meninggalnya Aurel, yang akan bertugas menjadi pasukan inti pengibar bendera di Kota Tangsel pada 17 Agustus 2019 mendatang.(fat/jpnn)

BACA JUGA : Detik-detik Dada Bripda Fathur Dihantam 2 Seniornya, Ngeri!

Berikut delapan poin tersebut:

- KPAI menyampaikan belasungkawa sedalam dalamnya. Tentu ini pukulan bagi keluarga ananda yang membanggakan dan berprestasi.

- Momen kemerdekaan, banyak anak anak dilibatkan dalam rangka mengisi kemerdekaan, di sinilah nilai-nilai kebangsaan, kepahlawanan yang menjadi bagian partisipasi anak seluas luasnya dalam mengisi kemerdekaan.Bekerja dengan anak harus punya prinsip perlindungan anak, partisipasi anak, etika bekerja dengan anak. Bahwa melibatkan anak ada prinsip prinsip yang harus di pedomani.

- Bila ada indikasi kekerasan terjadi, kami menyarankan para pihak mendukung pemeriksaan aparat hukum dan pihak terkait, agar ada koreksi, hikmah dan pembelajaran.

Meminta Dispora Tangsel melakukan pengawasan kepada proses penyiapan Paskibra yang sedang berjalan saat ini. Pedoman dalam penyiapan Paskibra diharapkan memperhatikan prinsip-prinsip bekerja dan pelibatan anak anak.

- KPAI mengingatkan dari peristiwa ini, pentingnya pedoman Child Safe Guarding di mana anak-anak dipastikan aman dalam situasi yang terkontrol.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Masuk Sekolah, Siswa Ditampar Kakak Kelas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler