JELANG eksekusi mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, situasi hubungan Australia dan Indonesia memanas. Pemerintah Australia, melalui Menteri Luar Negeri Julie Bishop disebut sudah mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk memboikot Indonesia sebagai tujuan wisata.
Respons dari pemerintah Indonesia tak begitu kentara. Namun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia, Jumat (13/2), diam-diam sudah memasang kuda-kuda karena mulai gelisah alias empot-empotan.
BACA JUGA: Siap jadi Kapolri, Dwi?
Mereka mengeluarkan imbauan kepada WNI maupun diaspora Indonesia di Australia untuk meningkatkan kewaspadaaan berkenaan dengan situasi akhir-akhir ini.
KBRI memang tidak menyebut secara spesifik situasi yang dimaksudkan. Namun melihat timing-nya, imbauan ini berdekatan dengan jelang eksekusi duet Bali Nine.
BACA JUGA: Jokowi Tak Akan Turun Takhta Hanya Karena Tolak Lantik BG
Dalam beberapa minggu terakhir, perkembangan mengenai kasus Chan dan Sukumaran banyak menghiasi media Australia terutama berkenaan dengan kemungkinan mereka akan dieksekusi.
Dikutip dari situs Setkab, Juru Bicara KBRI di Canberra, Sade Bimantara mengatakan pihaknya sudah menerima ribuan korespondensi mengenai perkembangan tersebut. "Kami menerima ribuan korespondensi itu dalam bentuk surat, email, telepon, dan yang lainnya, yang akan kami teruskan ke Jakarta,” kata Bimantara.
BACA JUGA: Pakar: BG Masuk Dalam Kualifikasi Penyelenggara
KBRI meminta agar WNI untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana.
KBRI juga meminta agar WNI dan Diaspora Indonesia di Australia selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, seperti paspor, kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya, dan selalu mengindahkan peraturan setempat.
Juga untuk tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan menghindari ikut campur dalam politik dalam negeri Australia baik secara verbal, tulisan di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan situs jejaring lainnya. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Tidak Lima Orang, Fungsi KPK Tetap Bisa Jalan
Redaktur : Tim Redaksi