Kepala BNN Irjen (Pol.) Heru Winarko mengatakan Australia harus bersyukur karena Indonesia menjadi "sabuk pengaman" yang melindungi Australia dari pengiriman narkoba.

Hal itu disampaikan Irjen Heru Winarko dalam wawancara dengan ABC Australia.

BACA JUGA: Vanuatu Yakinkan Australia Soal Rencana Pangkalan China

Ketika ditanya mengenai kritikan dari Australia terkait eksekusi penyelundup narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukamaran, Irjen Heru mengatakan:

"Australia harus berterima kasih kepada kami karena kami mengawasi secara ketat pergerakan narkoba ini. Sama seperti yang kami lakukan dengan penyelundupan manusia."

BACA JUGA: Presiden Filipina Duterte Perintahkan Penyelidikan Suster Asal Australia

"Kami bertindak keras sama seperti terhadap penyelundupan manusia sehingga mereka tidak akan masuk ke Australia. Jadi kami bukan penghalang, (justru) jadi sabuk pengaman (bagi Australia)," katanya.

"Inilah yang terjadi sekarang. Australia membutuhkan banyak informasi dari kami karena narkoba itu berasal dari sisi sini," tambahnya.

BACA JUGA: Temuan Material Pembersih Tumpahan Minyak

Sejumlah besar narkoba yang coba diselundupkan ke Australia melewati perairan Indonesia.

Pada bulan Desember, polisi Australia menyita 1,2 ton sabu dari sebuah perahu di perairan Geraldton, Australia Barat.

Kemudian sebuah kapal lainnya yang membawa 1,1 ton sabu dicegat pada bulan Februari di perairan Batam. Polisi menduga kedua kapal ini saling terkait. Photo: Polisi berhasil menghentikan penyelundupan sabu seberat 1,2 di Australia Barat. (ABC News: Nicolas Perpitch)

BNN sebagai lembaga pemberantasan narkoba memiliki kekuatan untuk melakukan operasi sendiri. Namun BNN dan polisi dikritik kelompok-kelompok HAM atas pembunuhan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Tahun lalu, polisi dan petugas BNN membunuh 79 tersangka narkoba dalam operasinya.

"Jika tidak ada alasan bagi kami untuk menembak, jika mereka menyerah maka kami tidak akan menembak," kata Irjen Heru.

"Tapi dalam suatu rapat dengan DPR hampir semua anggota DPR mengharapkan kami menembak penjahat narkoba atas nama rakyat Indonesia. Namun ada hukum yang harus kami patuhi," tambahnya.

Kepala BNN ini berpengalaman dalam operasi pemberantasan obat di garis depan. Photo: Polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,1 ton di Batam. (Twitter: TNI-AL)

"Standar prosedur operasi kami ditetapkan menurut hukum. Jika mereka melawan saat ditangkap, kami tidak punya pilihan," katanya.

"Saya punya pengalaman pribadi ketika berada di Lampung. Ada pengedar narkoba memegang dua senjata. Saat kami mencoba menangkapnya dia menyerang sehingga kami tidak punya pilihan (kecuali menembaknya)," tambah Irjen Heru.

Sampai saat ini Indonesia belum lagi melakukan eksekusi hukuman mati sejak yang dua putaran terakhir pada tahun 2015 dan 2016.

Irjen Heru sendiri berharap hukuman mati segera dilanjutkan kembali.

"Karena dari penyelidikan terbaru, kami menemukan bahwa semua pengiriman obat dari luar negeri diperintahkan oleh pelaku yang sudah berada dalam penjara. Mereka mengoordinasikan pengiriman, jaringan mereka berada di dalam penjara," katanya.

"Undang-undang kami memungkinkan eksekusi. Mereka telah dijatuhi hukuman mati sehingga sudah tepat jika dilaksanakan," katanya.

Namun Irjen Heru lebih moderat dari pendahulunya Budi Waseso, yang menyarankan penjara khusus narkoba di tempat yang dikelilingi buaya dan harimau, serta meniru gaya Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam menangani tersangka narkoba.

Irjen Heru bahkan mendukung perlunya rehabilitasi bagi para penjahat narkoba.

"Tidak peduli seberapa keras hukumannya, jika permintaannya tinggi, masalahnya tidak akan pernah berhenti," katanya.

"Jadi hukumannya harus tetap keras sementara kita juga berupaya mencegah narkoba masuk ke Indonesia dan merehabilitasi para pengguna sehingga mereka dapat bermanfaat bagi keluarga dan kehidupan mereka sendiri."

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di ABC Australia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencari Suaka Masuk Kristen Kalah di Pengadilan Karena Jarang ke Gereja

Berita Terkait