jpnn.com - JAKARTA- Menteri Luar Negeri Retno LP. Marsudi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait penarikan Dubes Australia untuk Indonesia.
"Informasi itu masih kami peroleh dari media. Namun sampai saat ini Kemenlu belum menerima komunikasi resmi dari kedutaan Australia mengenai rencana ini," ujar Menlu Retno di Jakarta, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Jaksa Agung ke Lokasi Tembak Mati, Anggap Eksekusi Tahap Dua Lebih Baik
Namun, Retno menegaskan, Indonesia masih tetap ingin berhubungan baik dengan Australia tanpa terganggu masalah hukuman mati. Sebagaimana diketahui, sikap itu dilakukan setelah Indonesia menghukum mati dua warga Australia, Syuran Sukumaran dan Andrew Chan.
“Bagi Indonesia, Australia mitra yang penting dan saya kira bagi Australia, Indonesia juga mitra yang penting. Itu yang bisa saya sampaikan mengenai masalah Australia," tandas Retno.
BACA JUGA: Butuh 27 Menit untuk Pastikan Delapan Terpidana Meninggal
“Perlu juga kami sampaikan, penarikan dubes atau pemanggilan dubes untuk melakukan konsultasi ke negara asalnya merupakan hak negara pengirim. Dalam hal ini Australia,” tegas Retno. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kemana Mary Jane Setelah Lolos dari Tembak Mati?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tarik Dubesnya, Begini Reaksi Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi