jpnn.com - AUSTRALIA masih terus berupaya menyelamatkan dua warga mereka yang bakal dihukum mati di Indonesia. Jelang eksekusi duet terpidana narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran itu, pemerintah Australia dibuat sibuk.
Upaya perwakilan masih terus dilakukan Negeri Kanguru demi nyawa dua dari sembilan anggota gang narkoba Bali Nine. "Para pejabat kami di Jakarta sudah dan terus membuat representasi diplomatik tingkat tinggi dengan pihak Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, seperti dilansir dari ABC, Jumat (13/2).
BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Sebut KPK Genit
Memang, lanjut Bishop, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi sudah kembali menegaskan kepadanya, bahwa hukuman mati Bali Nine ini sulit untuk dicegah. Retno menekankan bahwa sikap Indonesia ini bukan urusan negara antar negara, namun antara hukum sebuah negara dengan pelaku kejahatan.
"Namun kami (Australia) masih terus berusaha. Para pejabat, juga pelaku bisnis, semua yang punya kontak dengan pihak (yang berkepentingan) di Indonesia, ikut membantu agar perwakilan ini tercapai. Lebih dari 55 representasi di Kementerian dan Perdana Menteri telah dibuat untuk menyelamatkan mereka (Bali Nine)," tandas Bishop.
BACA JUGA: Menkumham Yakin Polri Tetap Profesional Meski Tegang dengan KPK
Bahkan, di tingkat parlemen Australia, kelompok oposisi juga ikut menyerukan penundaan eksekusi Chan dan Sukumaran.
Dari politikus Partai Buruh Australia, Melissa Parke juga telah memperbarui permohonannya untuk Chan dan Sukumaran agar terhindar dari eksekusi.
BACA JUGA: Usut Pengeroyokan di Bengkel Cafe, Polisi dan TNI Bentuk Tim
"Mereka direhabilitasi dan direformasi, mereka membantu orang lain setiap hari, mereka bisa menjadi bagian penting dari kampanye Indonesia untuk mendidik kaum muda tentang bahaya narkoba," katanya.
Mantan Pengacara PBB itu menambahkan perilaku duo Bali Nine selama ditahan, seharusnya bisa menjadi pertimbangan penundaan eksekusi. "Kami menghormati hak asasi manusia biasa. Masih banyak yang bisa mereka lakukan dalam kehidupan mereka. Kami mengirim cinta kami buat mereka, harapan, dan keberanian kami," tutur Parke.
Parke sendiri sudah menulis surat yang ditandatangani oleh 111 anggota parlemen federal untuk Pemerintah Indonesia, yang meminta Chan dan Sukumaran diampuni. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Dibedakan Antara Komisioner dengan Lembaga KPK
Redaktur : Tim Redaksi