jpnn.com, SYDNEY - Diskusi intensif Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg membuahkan hasil.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bayar Konten yang digagas pemerintah Australia akan direvisi sebelum diserahkan ke parlemen. Facebook pun merseponsnya dengan berencana membuka akses berita di Australia dalam beberapa hari mendatang.
BACA JUGA: Pengakuan Gadis Korban Praktik Prostitusi Online, Tarifnya Mengejutkan
Sebelumnya Facebook memblokir akses berita untuk penggunanya di Australia sebagai bentuk protes perusahaan penyedia laman jejaring sosial itu atas RUU yang akan mewajibkan platform membayar ke penerbit konten.
"Facebook sudah jadi teman Australia lagi, dan berita Australia akan kembali ke platform Facebook," kata Frydenberg.
BACA JUGA: Kanada Bakal Ikut Mewajibkan Facebook Bayar Konten Berita
Ia mengatakan bahwa Australia berada dalam "perang proksi" karena yurisdiksi lain juga terlibat perselisihan dengan perusahaan teknologi seputar isu berita dan konten.
Australia akan melakukan empat amendemen dalam RUU tersebut sebelum diberikan ke parlemen.
BACA JUGA: Facebook Berjanji Akhiri Pemblokiran Situs Berita Australia
Berdasarkan RUU tersebut, platform yang akan memuat berita harus mendiskusikan harga dengan penerbit sebagai penyedia konten. Jika tidak mendapatkan kesepakatan harga, pemerintah akan menunjuk wasit.
Namun setelah revisi itu, akan ada tambahan mediasi selama dua bulan sebelum pemerintah menunjuk wasit.
Pemerintah Australia juga memasukkan aturan bahwa kesepakatan dengan media dilakukan sebelum undang-undang berlaku. Hal itu diharapkan bakal mendorong platform membuat kesepakatan dengan penerbit kecil.
Frydenberg menambahkan, Google yang sebelumnya menentang RUU itu telah menyambut baik revisi draf regulasi yang akan diserahkan ke parlemen tersebut. Namun, Google tidak memberikan tanggapan atas perubahan tersebut.
Adapun Facebook menyatakan puas dengan langkah pemerintah Australia merevisi RUU Bayar Konten tersebut.
"Berjalan ke depan, pemerintah (Australia) mengklarifikasi bahwa kami tetap memiliki kemampuan untuk memutuskan jika berita tampil di Facebook sehingga kami tidak serta-merta menjadi subjek dalam negosiasi yang dipaksakan," kata Wakil Direktur Kemitraan Berita Global Facebook Campbell Brown.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Akun Palsu di Facebook, 2 Wanita Baku Hantam, Geger
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha