Pemerintah Australia memperingatkan, para kriminal akan berusaha menggunakan wahana tidak berawak (drone) untuk menyeludupkan narkoba, senjata dan barang terlarang lainnya bila peraturannya tidak diperketat.
Para Menteri Urusan Penanganan Napi dari seluruh negara bagian di Australia telah meminta kepada pemerintah Federal untuk menerapkan zona larangan terbang di sekitar kawasan penjara guna mencegah drone menjatuhkan berbagai objek terlarang ke halaman dalam penjara.
BACA JUGA: Lima Hal yang Perlu Anda Tahu tentang Taksidermi
Bulan Maret 2014 lalu, seorang pria ditangkap dengan tuduhan hendak menggunakan drone untuk menyeludupkan narkoba ke Pusat Penahanan Metropolitan Melbourne.
Para menteri negara bagian ingin zona larangan terbang diterapkan. AFP: Joel Saget
BACA JUGA: Pebalet Australia Juliet Burnett Mencari Akar Budayanya di Keraton Jawa
Menteri Urusan Narapidana Victoria Wade Noonan mengatakan bahwa hal itu bisa terulang kembali.
BACA JUGA: Warga Indonesia di Canberra Rayakan 70 Tahun Kemerdekaan RI
"Dalam soal drone, teknologi yang ada sangat cepat berubah." katanya.
"Masalah ini akan menjadi lebih besar, bukan lebih kecil."
"Kita bisa membangun dinding mengitari penjara, namun kita tidak bisa mengatur wilayah udara di sekitar penjara tersebut." tambah Noonan.
Noonan mengatakan dalam pertemuan dengan para menteri yang menangani masalah serupa telah dicapai kesepakatan untuk melobi pemerintah Federal guna melakukan pengawasan lebih ketat terhadap wilayah di atas penjara.
Menteri Urusan Narapidana New South Wales David Elliott mengatakan ketersediaan drone menjadi ancaman serius bagi keamanan.
"Yang jelas, para kriminal ini semakin pintar, dan tugas saya sebagai menteri adalah bagaimana untuk selangkah lebih maju dari mereka."
"Ini adalah permintaan khusus keapda Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil (CASA), dan menurut saya bukan permintaan yang sulit."
CASA mengatakan akan mempertimbangkan usulan para menteri tersebut yang meminta agar pesawat yang lebih besar seperti helikopter dilarang terbang di atas wilayah penjara tanpa adanya persetujuan dari pejabat senior penjara.
Juru bicara CASA Peter Gibson mengatakan saat ini tidak ada aturan khusus yang mengatur penggunaan drone di wilayah penjara, dan sebenarnya peraturan lainnya yang ada sudah membuat hal tersebut susah dilakukan.
"Peraturan umum seperti 'jangan berada kurang dari 30 meter dari warga, jangan terbang di atas kerumunan orang, dan selalu bisa melihat dimana keberadaan drone.' Semua peraturan itu pasti akan dilanggar bila anda menerbangkan drone di atas dan di sekitar penjara."
Gibson mengatakan peraturan itu akan diterapkan semaksimal mungkin.
'Tentu saja kami memerlukan bukti. Kami memerlukan laporan dari masyarakat mengenai siapa yang menerbangkan drone tersebut." kata Gibson.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Media Sosial Ternyata Bantu Korban Gempa Nepal Bertahan Hidup