jpnn.com - MALANG - Autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Polda Jawa Timur menyatakan tindakan autopsi dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, Kenapa?
Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto menyatakan bahwa untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya harus meminta persetujuan keluarga.
“Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki autopsi,” kata Irjen Toni Harmanto di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jatim, Rabu (19/10).
BACA JUGA: Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PSSI
Terkait informasi yang beredar bahwa autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban, Irjen Toni menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
Dia menegaskan seluruh informasi yang ada bisa diketahui oleh publik.
BACA JUGA: Ahmad Riyadh: Yang Berhak Meminta KLB itu Anggota PSSI
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini.
Rencananya, autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyampaikan permohonan maaf kepala keluarga korban atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dia pun memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.
Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.
"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Irjen Toni.
Seperti diketahui, Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut makin membesar di mana sejumlah flare dan benda-benda lain dilemparkan.
Petugas keamanan gabungan Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi