Autopsi: Kondisi Ginjal Bocah yang Dibunuh Ayahnya Itu, Ngeri Ah…

Senin, 15 Februari 2016 – 07:45 WIB
Petugas jenazah RS BP Batam ini pun berkaca-kaca melihat luka-luka bekas penganiayaan di jasad Maulana, bocah dua tahun tujuh bulan yang tewas dianiaya ayahnya.FOTO: Dalil Harahap/ Batam Pos/ JPNN

jpnn.com - BATAM - Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Dewa Nyoman ASN mengaku langsung dapat informasi penemuan jasad Muhamad Maulana, bocah 2,7, tahun yang tewas akibat dianaya ayahnya. 

Pihaknya turun dan melakukan olah TKP. Karena penemuan Maulana tak wajar, polisi berniat memvisum korban. Namun tersangka menolak.

BACA JUGA: Usai Bunuh Anaknya Ayah Ini Susun Skenario Begini

"Kita banyak menemukan kejanggalan. Tubuh korban penuh lebam. Tersangka sempat mengaku jika itu luka lama. Padahal kita bisa melihat jelas jika itu lebam baru dan ada luka baru di punggung korban," tuturnya seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Minggu.

Hasil visum menyatakan jika ditubuh Maulana ada tanda-tanda kekerasan. Sementara hasil autopsi menyimpulkan adanya tanda-tanda kekerasan di ginjal kanan dan selaput  usus korban. Kondisinya cukup parah.

BACA JUGA: Ngamuk, Oknum TNI AL Obrak-abrik Pos Polisi

"Inilah yang menyebabkan kematian korban. Autopsi juga tak menemukan adanya tanda air di tepi paru-paru korban. Sehingga dapat dipastikan korban meninggal bukan karena tenggelam," tegas Dewa.

Dewa mengatakan jika tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak jo pasal 338 tentang pembunuhan jo pasal 351 ayat 3 penganiayaan berat yang menyebabkan kematian hingga pasal 356 penganiayaan yang dilakukan orang tua. 

BACA JUGA: Sadis! Begini Ternyata Ayah Ini Siksa Anaknya hingga Tewas

"Ancaman diatas 15 tahun. Karena tersangka merupakan orang tua korban, ancaman bisa ditambah sepertiga hukuman semestinya. Apalagi tersangka sudah kerap menganiaya korban," sebut Yoga.(she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sang Ayah Menentang Anaknya Divisum Timbulkan Kecurigaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler