jpnn.com, JAMBI - Autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) lusa.
Kekasih almarhum Brigadir J, Vera Simanjuntak belum memastikan apakah akan datang atau tidak saat autopsi ulang itu digelar.
BACA JUGA: Diminta Jangan Asal Spekulasi, Pengacara Brigadir J Balas Beri Sindiran Pedas, Tagih Janji Kapolri
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat saat dikonfirmasi pada Senin (25/7/2022).
"Belum terkonfirmasi sampai sekarang apakah klien kami akan datang atau tidak," katanya.
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada
Diketahui sebelumnya, kekasih almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi setelah diperiksa penyidik selama kurang lebih 6 jam.
BACA JUGA: Kekasih Brigadir J Diperiksa Dua Kali di Polda Jambi, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Ramos menambahkan bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Setelah pada Jumat, 22 Juli lalu memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kekasi mendiang Brigadir J yakni Vera Simanjuntak.
Hal ini langsung dikonfirmasi kuasa Hukum Vera, yakni Ramos Hutabarat.
BACA JUGA: Dicecar Polisi dengan 32 Pertanyaan, Vera Ungkap Brigadir J Pernah Bercerita Begini, Hmmm
"Saat ini saya sedang mendampingi Vera di Mapolda Jambi," ujarnya. (dra/JI)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean