Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Dilakukan, Irjen Dedi Beri Penjelasan

Jumat, 22 Juli 2022 – 17:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri segera mengautopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, autopsi ulang itu dilakukan agar memudahkan proses ekhumasi atau penggalian kubur.

BACA JUGA: 3 Perwira Dinonaktifkan Gegara Kasus Brigadir J, Irjen Napoleon Beri Komentar, Ternyata

"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi Pidum dengan pihak pengacara ini, kalau bisa secepatnya, makin cepat makan proses ekshumasi ini juga makin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (22/7).

Jenderal bintang dua itu mengatakan autopsi ulang segera dilakukan guna menghindari tingkat kebusukan jenazah.

BACA JUGA: 8 Fakta Soal Penangkapan Nikita Mirzani, Nomor 2 Ada Tangisan

"Kalau mislanya jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan makin lebih rusak, kalau makin rusak, autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," bebernya.

Irjen Dedi menyebut pihaknya melakukan langkah penanganan kasus Brigadir J pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Naik Penyidikan

"Prinsipnya, sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, proses penyidikan ini kami melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang ahli di bidangnya," jelasnya.

Irjen Dedi menyebut aparat ikut melibatkan pihak luar untuk menjaga transparansi penanganan kasus tersebut.

"Agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari sisi yuridis," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengabulkan permohonan ekshumasi atau autopsi ulang dari keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Pihak keluarga menilai kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) penuh kejanggalan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler