jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan label peringatan kesehatan terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Informasi yang tertera pada label peringatan kesehatan tersebut dinilai sudah berdasarkan fakta dan bersifat informatif bagi para konsumen.
BACA JUGA: Penerimaan Cukai HPTL 2020 Naik, tetapi Penjualan Anjlok
Ketua AVI Johan Sumantri menuturkan meski produk HPTL memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, produk tersebut tidak bebas risiko dan mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Fakta tersebut sudah dikomunikasikan kepada para konsumen melalui pelekatan label peringatan kesehatan yang digunakan saat ini.
BACA JUGA: Rizky Billar Merasa Tersinggung dan Langsung Pergi, Boy William Minta Maaf
Dia menilai, akurasi informasi pada kemasan sangat penting, mengingat produk HPTL sudah banyak tersedia di pasar.
Misalnya kantong nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, dan vape.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Salurkan 1,2 juta Ton Pupuk Bersubsidi Hingga Februari 2021
“Informasi yang ada pada label peringatan kesehatan produk HPTL saat ini sudah tepat. Selain keterangan tersebut, teman-teman di komunitas aktif melakukan edukasi tentang cara penggunaan produk secara bijak, serta saling mengingatkan tentang dampak nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait mengenai label peringatan kesehatan produk HPTL, agar tidak menggunakan gambar peringatan kesehatan seperti pada rokok.
BACA JUGA: Sindir Aldi Taher, Dinar Candy: Kasihan, Ustaz KW Enggak Bisa Lihat Foto-foto Aku
Hal ini dapat berakibat pada penyampaian informasi yang salah kepada konsumen.
“Saya setuju harus ada peringatan (kesehatan) itu, tapi harus berbeda. Sudah ada penelitian di banyak negara yang mengatakan produk HPTL minimal 95% lebih rendah bahaya dari rokok. Memang produk ini tidak 100% aman, jadi informasinya dapat berfokus pada dampak nikotin yang adiktif,” serunya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah komprehensif guna membuktikan klaim industri bahwa produk HPTL memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok.
“Hasil riset resmi dari pemerintah itu harus disebarluaskan ke masyarakat biar masyarakat tahu, oh ini memang risikonya segini, yaitu menyebabkan ketergantungan karena mengandung nikotin,” kata Aryo.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benarkah Menaruh Bawang Bombai di Ruangan Bisa Mengatasi Flu?
Redaktur & Reporter : Yessy