AVI Siap Bekerja Sama Dengan Menkes Terawan

Sabtu, 23 November 2019 – 21:10 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menyatakan siap bekerja sama dengan Menkes dr. Terawan Agus Putranto. Johan juga memuji sikap dr Terawan yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah terkait rokok elektrik atau vape. 

“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset," kata Johan, Jumat (22/11) kemarin. 

BACA JUGA: AVI Ingin Berdialog Dengan Menkes Terawan

"Kami juga sudah mengirimkan surat untuk berdialog bersama Bapak Menkes dan masih menunggu respons dari pihak beliau,” imbuh Johan.

Johan menjelaskan asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, sayangnya tidak mendapatkan respon. 

BACA JUGA: NU Imbau Pemerintah Adakan Kajian Sebelum Larang Rokok Elektrik

“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apa pun yang terkait dengan industri ini,” pintanya.

Johan juga sependapat dengan Menteri Kesehatan bahwa dalam melakukan penilaian terhadap rokok elektrik harus berlandaskan kajian ilmiah. Jika tidak, keputusan yang dibuat berpotensi merugikan konsumen rokok elektrik. 

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Kajian Ilmiah Tentang Rokok Elektrik

“Kami berharap Kemenkes bisa mengambil contoh dari Inggris dan Selandia Baru. Mereka tetap mendukung rokok elektrik karena berdasarkan kajian ilmiah produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok,” ucapnya.

Di Inggris, kata Johan, tetap mendukung rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan karena dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah perokok di sana. Dukungan tersebut berlandaskan hasil kajian ilmiah yang diperkuat dengan regulasi khusus. 

“Baru di Inggris, perusahaan rokok elektrik diperbolehkan membuka tokonya di dua kawasan rumah sakit. Ini membuktikan bahwa Inggris sudah melihat hasil yang diberikan,” tegasnya.

Namun, meski banyaknya pelarangan yang dilakukan sejumlah negara, dia berharap Kemenkes tidak menutup mata dengan apa yang sudah terjadi di Inggris dan Selandia Baru. 

"Kami, sebagai konsumen, ingin Kemenkes membuat keputusan tepat yang berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif,” harapnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler