Awak Media Dilarang Ambil Gambar di Depan Mako Brimob

Rabu, 09 Mei 2018 – 00:50 WIB
Personel Brimob. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Awak media massa yang hendak mengambil gambar dilarang petugas kepolisian di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5) dini hari dilarang.

Tanpa terkecuali, mengambil foto pun awak media mendapat teguran. "Maaf, pak. Jangan ambil gambar. Mohon dimengerti," kata seorang petugas kepolisian yang menggunakan baju preman. 

BACA JUGA: Napi Teroris di Mako Brimob Dikabarkan Rebut Senpi Petugas

Awak media juga diminta untuk menjauh dari depan Mako Brimob. Awalnya awak media berada pas di depan Mako Brimob, tetapi diminta menjauh sekitar 20 meter. 

Kemudian setelah itu, awak media didorong untuk lebih jauh dari depan Mako Brimob. 

BACA JUGA: Kirim 37 Napi Terorisme ke Lapas High Risk

"Sana, sana. Jauh sampai pom bensin. Gak boleh di sini," kata seorang petugas Brimob dengan nada tinggi. Jarak antara depan Mako Brimob sampai pom bensin sekitar seratus meter. 

Sampai sejauh ini, belum ada pernyataan lengkap atas kronologis bentrokan antara narapidana terorisme dengan polisi. 

BACA JUGA: Bawa Peluru, Tukang Masak di Asrama TNI Terobos Mako Brimob

Namun, dikabarkan terdapat sejumlah aparat kepolisian beserta senjata apinya disandera oleh narapidana terorisme. (tan/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Dua Napi Spesialis Perakit Bom Bebas Murni


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler