jpnn.com, JAKARTA - Tiga narapidana perkara terorisme bebas pada awal 2018 ini. Dua dari tiga napi itu diketahui memiliki keahlian khusus dalam merakit bom.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Adek Kusmanto mengatakan, ketiganya bebas murni setelah masa hukumannya habis. “Untuk hari ini (5/2) ada dua yang bebas,” kata Adek.
BACA JUGA: Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu
Dua napi itu adalah Harun Nurrosyid yang menjalani hukuman di Lapas Pasir Putih dan David Kurniawan, warga binaan Lapas Besi. Keduanya bebas setelah menjalani pidana selama enam tahun di lapas yang terletak di Pulau Nusakambangan itu.
Sementata satu napi terorisme lainnya yang segera bebas adalah bernama Dzulkifli Lubis. "Atas nama Dzulkifli Lubis bin Arsyad bebasnya tanggal 15 Februari," tambah dia.
BACA JUGA: Raja Malaysia Anggap Pak Tito Panglima Polisi Gagah Berani
Meski bebas murni, ketiga napi itu akan tetap diawasi "Pengawasan dan pembimbingan setelah bebas menjadi tanggung jawab BNPT dan TNI, Polri," imbuh dia.
Yakni David dan Harun diketahui memiliki keahlian merakit bom setelah belajar dari Abu Hanifah alias Achmad Widodo. Kini, Abu Hanifah masih menjalani hukuman di Lapas Narkotika Nusakambangan.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Rusuh di Nusakambangan, Satu Napi Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Tegal Gelar Agustusan, Napi Terorisme Pilih di Sel Sendirian
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan