Kirim 37 Napi Terorisme ke Lapas High Risk

Kamis, 05 April 2018 – 14:21 WIB
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, CILACAP - Lapas khusus untuk memenjarakan narapidana (napi) risiko tinggi (risti) atau high risk kasus narkoba dan terorisme telah terisi.

Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki mengungkapkan, hingga kemarin sudah lebih dari 18 napi narkoba yang menghuni Lapas Batu.

BACA JUGA: Hari Ini Dua Napi Spesialis Perakit Bom Bebas Murni

Sedangkan 37 napi lainnya menghuni Lapas Pasir Putih yang juga tergolong high risk.

Dua lapas di Pulau Nusakambangan itu punya tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada lapas biasa.

BACA JUGA: Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu

Satu sel hanya ditempati seorang napi. Pengawasan dengan CCTV juga dilakukan 24 jam.

Mardjoeki menjelaskan, penempatan napi di lapas tersebut mendapatkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri.

BACA JUGA: Raja Malaysia Anggap Pak Tito Panglima Polisi Gagah Berani

Salah satu tujuan penempatan di lapas itu adalah napi terorisme tidak memengaruhi napi-napi lainnya.

"Sekarang ada 170 kasus terorisme yang sudah dipidana. Tidak semuanya masuk high risk," ujar dia. (jun/c9/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Tegal Gelar Agustusan, Napi Terorisme Pilih di Sel Sendirian


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler