Buktinya, pada awal tahun 2009 ini, pihak Kejagung akan mulai menerapkan program renumerasi.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Jasman Panjaitan pada wartawan di gedung Kejagung, Selasa (16/12) menjelaskan, renumerasi ini akan mulai aktif dilakukan di lingkup Kejagung per 1 Januari 2009 nanti
BACA JUGA: Prabowo-Wiranto Ingin Pemilu Aman
Dikatakan, sebagai permulaannya, sistem absensi kejaksaan akan berubah, yakni dengan menggunakan absensi sidik jari
Sesuai pengamatan JPNN di kantor Kejagung Selasa (16/12), terlihat jelas alat absensi sidik jari itu sudah mulai terpasang di pintu masuk setiap gedung di lingkup kantor Kejagung
BACA JUGA: Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN
Dan absensi itu akan mendukung upaya program remunerasi yang ada di KejagungBACA JUGA: Jero Harus Laporkan Gratifikasi
Dengan begitu, para pegawai bisa lebih terkontrol.''Kami tidak inginkan para pegawai di sini hanya bisa dikontrol pada saat masuk kantor saja, tapi setelah itu mereka tidak jelas kemana rimbanya,'' katanya.
Dijelaskan, remunerasi di tubuh Kejagung merupakan bagian dari reformasi birokrasi, termasuk pula perampingan pejabat strukturalJadi, penggajian sistem remunerasi ini tidak hanya asal-asalan dalam penerapannyaKarena, peningkatan kesejahteraan akan dilakukan berbasis kinerja.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Lutfi Dilimpahkan
Redaktur : Tim Redaksi