Awal Tahun, Kejagung Terapkan Renumerisasi

Selasa, 16 Desember 2008 – 20:51 WIB
JAKARTA—Bukannya ingin dibilang hanya ikut-ikutan saja terhadap instansi lainTapi, memang sudah saatnya kalau pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) itu untuk segera melakukan sistem anggaran berbasis kinerja (renumerasi, Red).

Buktinya, pada awal tahun 2009 ini, pihak Kejagung akan mulai menerapkan program renumerasi.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Jasman Panjaitan pada wartawan di gedung Kejagung, Selasa (16/12) menjelaskan, renumerasi ini akan mulai aktif dilakukan di lingkup Kejagung per 1 Januari 2009 nanti

BACA JUGA: Prabowo-Wiranto Ingin Pemilu Aman

Dikatakan, sebagai permulaannya, sistem absensi kejaksaan akan berubah, yakni dengan menggunakan absensi sidik jari

Jadi, dia memastikan para pegawai di lingkup Kejagung ini sudah tidak bisa lagi untuk menitip absen pada orang lain (teman sekantornya, Red).

Sesuai pengamatan JPNN di kantor Kejagung Selasa (16/12), terlihat jelas alat absensi sidik jari itu sudah mulai terpasang di pintu masuk setiap gedung di lingkup kantor Kejagung

BACA JUGA: Mabes Polri Minta Keterangan Ahli BPN

Dan absensi itu akan mendukung upaya program remunerasi yang ada di Kejagung
Karena, para pegawai wajib melakukan absensi baik saat datang dan pulang kantor

BACA JUGA: Jero Harus Laporkan Gratifikasi

Dengan begitu, para pegawai bisa lebih terkontrol.

''Kami tidak inginkan para pegawai di sini hanya bisa dikontrol pada saat masuk kantor saja, tapi setelah itu mereka tidak jelas kemana rimbanya,'' katanya.

Dijelaskan, remunerasi di tubuh Kejagung merupakan bagian dari reformasi birokrasi, termasuk pula perampingan pejabat strukturalJadi, penggajian sistem remunerasi ini tidak hanya asal-asalan dalam penerapannyaKarena, peningkatan kesejahteraan akan dilakukan berbasis kinerja.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Lutfi Dilimpahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler