jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah resmi melarang dua jenis apel asal California, Amerika Serikat diedarkan di Indonesia. Keduanya ialah apel Granny Smith dan Gala yang dijual dengan merek Granny's Best dan Big B produksi Bidart Bros.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, kedua jenis apel itu sebelumnya sudah ditarik dari pasaran di Malaysia karena mengandung bakteri. Karena itu, dia meminta masyarakat Indonesia tak mengonsumsinya.
BACA JUGA: Istana Tunggu Surat Mundur BW
"BPOM dan Kementerian Pertanian telah menerima informasi bahwa apel Granny Smith dan Gala yang dijual dengan merek Granny's Best dan Big B yang diproduksi oleh Bidart Bros dengan kode CA 93312 diduga terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes," kata Widodo.
Bakteri Listeria monocytogenes tersebut dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi serta anak-anak. Jika sudah infeksi, ibu yang sedang hamil pun bisa mengalami keguguran.
BACA JUGA: Ini Rekomendasi Fraksi Golkar Soal UU Pilkada
"Orang sehat pun dapat terinfeksi mungkin menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut dan diare," tegas Widodo. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ayah Sherina Munaf Dilantik Jokowi di Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Menteri ESDM Terancam Kena Gugat
Redaktur : Tim Redaksi