jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada tiga pimpinan KPK yang lain. Menanggapi itu, pihak Istana Negara belum memberikan komentar. Seskab Andi Widjajanto mengungkapkan pihaknya baru bisa memberikan tanggapan termasuk keppres jika surat resmi pengunduran Bambang sudah diberikan KPK pada Istana.
"Dari KPK tentang permintaan mundur Pak BW belum sampai ke kami. Kami tunggu suratnya masuk dulu," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (26/1).
BACA JUGA: Ini Rekomendasi Fraksi Golkar Soal UU Pilkada
Selain dari KPK, kata Andi, pihak penyidik Bareskrim Polri juga belum mengajukan surat penonaktifan Bambang. Surat nonaktif itu dibutuhkan penyidik agar Bambang yang sudah menjadi tersangka di Mabes Polri bisa memenuhi kewajiban hukumnya dalam pemeriksaan.
"Belum ada juga dari Mabes Polri tentang status tersangka Pak Bambang," tandas Andi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ayah Sherina Munaf Dilantik Jokowi di Istana
BACA JUGA: Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Menteri ESDM Terancam Kena Gugat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengundurkan Diri, BW Beri Isyarat Johan Budi jadi Pengganti
Redaktur : Tim Redaksi