Istana Tunggu Surat Mundur BW

Senin, 26 Januari 2015 – 16:34 WIB
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi (kanan) saat mendampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. FOTO: dok/jawa pos

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada tiga pimpinan KPK yang lain. Menanggapi itu, pihak Istana Negara belum memberikan komentar. Seskab Andi Widjajanto mengungkapkan pihaknya baru bisa memberikan tanggapan termasuk keppres jika surat resmi pengunduran Bambang sudah diberikan KPK pada Istana.

"Dari KPK tentang permintaan mundur Pak BW belum sampai ke kami. Kami tunggu suratnya masuk dulu," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (26/1).

BACA JUGA: Ini Rekomendasi Fraksi Golkar Soal UU Pilkada

Selain dari KPK, kata Andi, pihak penyidik Bareskrim Polri juga belum mengajukan surat penonaktifan Bambang. Surat nonaktif itu dibutuhkan penyidik agar Bambang yang sudah menjadi tersangka di Mabes Polri bisa memenuhi kewajiban hukumnya dalam pemeriksaan.

"Belum ada juga dari Mabes Polri tentang status tersangka Pak Bambang," tandas Andi. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Ayah Sherina Munaf Dilantik Jokowi di Istana

BACA JUGA: Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Menteri ESDM Terancam Kena Gugat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengundurkan Diri, BW Beri Isyarat Johan Budi jadi Pengganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler