Awas, Banyak Obat Tradisional Berbahaya Beredar di Kalteng

Rabu, 25 Agustus 2010 – 10:57 WIB
PALANGKA RAYA-  Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menjadi sasaran peredaran produk obat tradisional berbahayaObat tradisional ini jika dikonsumsi bisa membahayakan kesehatan

BACA JUGA: Polda Riau Turunkan 786 Personil

Berdasarkan data Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, sedikitnya ada 46 jenis yang perlu diwaspadai.

“Di dalam obat tradisional ini tidak diatur dosis campuran bahan kimianya
Mereka memasukan sesukanya

BACA JUGA: Data Honorer jadi CPNS Dimanipulasi

Sehingga ini membahayakan bagi kesehatan
Bisa kena ginjal, liver,” ujar Pelaksana Harian Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Drs Zulfadli Apt

BACA JUGA: Hari Ini Gugatan Incumbent Bombana Disidang MK



Zulfadli mengakui sepanjang tahun 2010 ini memang pihaknya ada menemukan obat-obat tradisional mengandung bahan kimia obatProduk-produk ini berasal dari pulau jawaSebagian besar ada yang tak terdaftar di BPOMAtau jika ada nomor registrasinya, biasanya palsu atau fiktif.

Lalu apa yang akan dilakukan oleh BPOM Palangka Raya, menurut Zulfadli pihaknya akan melakukan pengecekan rutin ke lapangan seperti yang telah dilakukan selama iniPengecekan ini  akan lebih diintensifkan menjelang lebaran, termasuk juga terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa.

Seperti termuat dari public warning yang dikeluarkan BPOM RI ada 46 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan (lihat grafis)Obat-obat ini telah ditemukan sejak tahun 2001

Ada pergeseran trend obat tradisional mengandung bahan kimia obatSepanjang tahun 2001-2007 temuan obat tradisional ini  mengarah kepada obat rematik dan penghilang rasa sakit misalnya mengandung fenilbulatason dan metampironKemudian tahun 2007-2010 bergeser ke arah obat pelangsing dan stamina, antara lain sibutramin, sildenafil, dan tadalafil(sma/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 25 Saksi Kompak Sudutkan VL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler