JAKARTA -- Masa menunggu pengumuman 67 ribu tenaga honorer yang dijanjikan akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2011, dimanfaatkan para calo untuk mengincar mangsaBuktinya, kemarin ada salah seorang korban mendatangi gedung kemendagri, mengecek ada tidaknya nama Dacos Kosasih, yang mengaku pegawai Bagian Litbang Kemendagri dan kenal dekat dengan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni.
Pria ini mengaku adik iparnya dijanjikan bisa diangkat menjadi CPNS oleh pelaku, dengan setor Rp70 juta
BACA JUGA: Dua Kubu Pengurus KNPI Gelar Rapimnas Bersama
Sialnya, ada 13 korban lainnya yang "diurus" pelaku, dengan menyetor Rp70 juta hingga Rp100 juta.Sejumlah petugas penerima tamu Kemendagri, termasuk salah seorang staf sekjen, langsung memastikan bahwa tidak ada nama Dacos Kosasih di Bagian Litbang Kemendagri
BACA JUGA: 6 Oktober, Laporan Komite Etik KPK Dibeber ke Publik
Korban menyantumkan alamat kerjanya di Kavling IV Kemendagri"Siapa pun bisa jual nama
BACA JUGA: Bukti Kebebasan Beragama Masih Terancam
Nggak ada itu, namanya saja penipuIni tak hanya sekali dua kali," ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dikonfirmasi JPNN di ruang kerjanya, Senin (26/9).Donny, panggilan Reydonnyzar, menduga, para calo beroperasi memanfaatkan masa tunggu pengumuman tenaga honorer menjadi CPNS"Saya imbau para tenaga honorer tidak tergiur dengan rayuan-rayuan orang yang tidak jelas identitasnyaBerhati-hatilah terhadap rayuan pihak-pihak yang mengatasnamakan atau mengaku kenal dengan pejabat atau staf Kemendagri," imbuh Donny.
Donny menyarankan, pihak-pihak yang merasa menjadi korban penipuan, mengdukan saja secara resmi ke kemendagri, asalkan data dan dokumennya bisa dipertanggungjawabkan"Harus jelas, apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana, mengapa, dan berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (22/9), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi dalam rapat kerja dengan Menpan-RB EE Mangindaan, sudah menyebut maraknya praktek percaloan CPNS
"Dari laporan yang masuk menyebutkan adanya praktek jual beli formasi pegawai antara oknum-oknum otoritas kepegawaian di pusat dengan para pimpinan daerah," ungkap Taufik Effendi saat itu.
Mantan menpan-RB itu menyebutkan, formasi yang diperoleh dengan modal Rp 5-10 juta per pegawai tersebut kemudian dijual oleh pejabat berwenang di daerah dengan harga berlipat-lipat lebih mahalBesarannya antara Rp 75 juta sampai Rp 150 juta tergantung dari posisinya dan jabatannya"Praktek perdagangan calon pegawai ini nilainya sangat besar sekitar Rp 20 sampai Rp 25 triliun per tahun," cetusnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Tegaskan Jaksa Agung Bisa Periksa Presiden
Redaktur : Tim Redaksi