jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga diminta waspada terhadap aksi dukun cabul agar tidak menjadi korban seperti anak di bawah umur di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.jpnn.com, pelaku dukun cabul berinisial B (65), akhirnya diringkus aparat kepolisian, Senin (10/1).
BACA JUGA: Dukun Cabul Ini Minta 3 Korban Buka Celana untuk Pasang Jimat, Terjadilah
Pelaku diamankan di daerah Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan polisi, modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya dengan mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif.
BACA JUGA: Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Korban Ingin Hakim Memvonis Begini
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan berhati-hati.
"Kami tidak melarang masyarakat untuk berobat ke pengobatan alternatif," katanya.
BACA JUGA: Akun Twitter Pemkot Depok Timbulkan Kegaduhan, Wali Kota Curiga Diretas
Meski demikian, dia meminta masyarakat memperhatikan beberapa hal yang perlu diantisipasi.
Pertama, perlu pendampingan dalam proses pengobatan yang dilakukan.
"Jangan membiarkan hanya berdua apalagi berlawan jenis," ucapnya.
Apabila pengobatan terkesan tidak wajar seperti pada umumnya, polisi menyarankan agar dihindari.
Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dalam proses pengobatannya.
"Sebaiknya langsung dilaporkan kepada pihak berwajib," ucapnya.(mcr25/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang