Awas! Inflasi April Berpotensi Meroket

Senin, 18 April 2022 – 21:41 WIB
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai inflasi April 2022 bisa meroket. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai inflasi April 2022 bisa meroket hingga menyentuh angka di atas satu persen.

Pasalnya, ada pemicu yang cukup signifikan, yakni kenaikan permintaan dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi 11 persen.

BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Naik, INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi Tinggi

“Kami sendiri memperkirakan inflasi pada April bisa berada di atas 1 persen jika dibandingkan dengan pergerakan harga pada Maret,” katanya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, kenaikan tarif PPN mendorong pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga.

BACA JUGA: Bukan PPN, Ternyata Hal Ini yang Bikin Inflasi 2022 Memelesat

Hal itu karena ada perbedaaan harga bahan baku, ongkos produksi, maupun harga jual dari suatu produk.

"Selisih dari kenaikan ini akan mendorong kenaikan harga," ucap Yusuf.

BACA JUGA: Inflasi AS Meroket, Harga Emas Hari Ini Cerah

Selain itu, Yusuf menilai besaran persen kenaikan harganya pun akan sangat dinamis karena pelaku usaha melakukan penyesuaian tidak sesuai dengan kenaikan tarif PPN itu sendiri.

Yusuf menjelaskan sebagai ilustrasi, jika harga barang sebelum kenaikan PPN Rp 10 ribu, maka harga setelah PPN naik mencapai Rp 11.100 mengingat pengenaan PPN 11 persen adalah Rp 1.100.

Namun, pedagang bisa saja mengenakan tarifnya di atas Rp 11.100.

Yusuf menyebut jumlah ini jika diagregasi tentu akan mendorong kenaikan harga atau inflasi ke arah yang lebih tinggi.

“Meski sumbangan antarsatu komoditas dan komoditas lain akan berbeda tetapi jika terjadi perubahan harga dibandingkan periode sebelumnya ini sudah tentu akan tercatat sebagai inflasi,” jelas Yusuf.

Terlebih lagi, pada saat yang bersamaan terdapat faktor lain seperti efek dari kenaikan harga Pertamax dan seasonal Ramadan.

Kedua faktor itu pada umumnya mendorong kenaikan harga akibat tingginya permintaan barang dan jasa.

Di sisi lain, pelonggaran mobilitas yang diberlakukan pemerintah berkorelasi positif terhadap aktivitas perekonomian yang akan lebih bergeliat dibanding periode sebelumnya.

"Oleh sebab itu, jika permintaan akibat aktivitas perekonomian ini terjadi maka umumnya akan mendorong kenaikan inflasi," tegas Yusuf.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,66 persen pada Maret 2022 yang didorong oleh komoditas cabai merah, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, serta minyak goreng.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ramadan   BPS   inflasi   Minyak Goreng   PPN  

Terpopuler