JAKARTA—Modus penipuan kini semakin berani sajaTak tanggung-tanggung, diduga aksi penipuan kali ini dilakukan oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED).
Diduga BSDMI P2ED mengandalkan Lambang Negara Garuda Indonesia, kop Istana Kepresidenan hingga mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Negara Sudi Silalahi sebagai dewan pendiri
BACA JUGA: Pers Singapura Pojokkan Indonesia
Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng disebut sebagai dewan pakarPimpinannya yang mengaku bernama Dr
BACA JUGA: KPK Jangan Terkecoh BBM Nazar
EBACA JUGA: Oknum Imigrasi Diduga Bantu Nazaruddin
Bukan hanya sebagai dewan pendiri, Irwannur juga menjabat sebagai dewan pakar dan juga kepala badan.Saat dikonfirmasi, pihak Istana cukup terkejut dengan munculnya pemberitaan mengenai adanya BSDMI P2ED iniApalagi mendapat kabar, bahwa Badan ini telah membuka Kantor Wilayah (Kanwil) di berbagai Ibukota Provinsi hingga ke Kabupaten/Kota di seluruh IndonesiaTermasuk di Riau pada minggu lalu yang digelar di Makorem Pekanbaru dan dihadiri oleh perwakilan Kepala daerah hingga staff Gubernur Riau.
Bukan hanya itu, di seluruh Provinsi telah terbentuk Kanwil yang diisi oleh banyak para sarjana perguruan tinggi terkemukaDi Pekanbaru, sekitar 40-an orang lulusan Perguruan Tinggi (PTN) bahkan telah direkrut menjadi pegawai dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS pada tahun 2012Saat ini para pegawainya mengaku telah mendapatkan Nomor Registrasi Pegawai (NRP) dan dijanjikan akan mendapatkan SK PNS bersamaan dengan resminya Badan ini menjadi Kementrian tahun 2012 mendatang.
‘’Kami telah dilantik oleh Irwannur yang katanya staff ahli PresidenKami diberikan NRP dan akan mendapatkan SK PNS sekaligus nanti saat Badan ini jadi KementrianSemua kami pakai baju lengkap dengan atribut seperti PNS,’’ kata salah satu sumber JPNN yang minta namanya tidak disebutkan.
Mendapat laporan ini, pihak Istana pun lantas mengeluarkan klarifikasi dan membantah tegas adanya staff ahli Presiden bernama Irwannur LatubualBahkan Badan yang mengaku berkantor di Istana Negara ini disebut tidak pernah ada dan setiap aktifitasnya tidak pernah diketahui Sekretariat Negara apalagi Presiden.
Oknum-oknum pengurusnya diduga telah melakukan penipuan dengan menggunakan lambang negara dan dilakukan secara terstruktur dengan sasaran korban
kepala daerah‘’Setahu saya tidak pernah ada nama tersebut sebagai staff ahli PresidenTidak ada Badan itu didirikan oleh PresidenDitangkap saja,’’ tegas Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Heru Lelono di Jakarta, Sabtu (9/7).
Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial Andi Arief juga memberikan bantahan serupa dengan menegaskan, bahwa tidak pernah ada badan yang dibentuk Presiden dan ditugaskan untuk menemui Kepala Daerah di seluruh Indonesia‘’Hingga saat ini setahu saya tidak pernah ada badan tersebut dan staff ahli Presiden itu,’’ kata Andi.
Penipuan dengan kedok yang sama juga pernah terdeteksi terjadi di Provinsi Maluku Utara pada Januari laluMeski awalnya mengaku ditugaskan Presiden, ujung-ujungnya badan ini diketahui meminta uang bahkan melakukan pengancaman‘’Saya mendengar ada pihak-pihak tertentu mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Bidang SDM dan Pengembangan Daerah melakukan kunjungan ke Pemda, melakukan investigasi dan mengatasnamakan staf khusus presidenSaya minta seluruh Pemda mewaspadai adanya kemungkinan pihak-pihak tidak bertanggungjawab ini,’’ kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kala itu.
Julian menegaskan, tidak pernah ada namanya jabatan ataupun badan bentukan Presiden Bidang SDM dan Pengembangan Daerah‘’Nomenklaturnya sudah keliru,’’ tegasnyaSaat itu Julian menegaskan aparat hukum telah menangkap 3 pelaku yang diduga melakukan penipuan mengatasnamakan sebagai staff ahli Presiden.
Dari penelusuran yang dilakukan JPNN, BSDM P2ED ini berdiri pada 31 Desember 2009 di JakartaNama SBY dan Sudi Silalahi sering dibawa-bawa dalam setiap kegiatan mereka di daerahNamun status kelembagaannya di setiap Kanwil sering berubah-ubah.
Misalnya pada saat melantik BSDMI-P2ED RI Kanwil II Kota Ternate, Kamis tanggal 11 November 2010, Irwannur mengatakan pembentukan lembaga ini berdasarkan Peraturan Presiden No41 Tahun 2010 tentang Pembentukan BSDMI P2ED RIPadahal setelah dilakukan pengecekan, PP ini mengatur tentang Pertahanan Negara dan tidak ada satupun kausul yang menginformasikan tentang adanya instruksi Presiden membentuk BSDMI-P2ED.
Sementara pada 15 November 2010 di Sumatera Utara, Irwannur mengatakan bahwa BSDMI -P2ED bertugas mencetak kader penerus bangsa sebagaimana yang diatur oleh negaraSedangkan dihadapan Seluruh Camat, Bupati Wonogiri, H Begug Poernomosidi dan Bupati terpilih Kabupaten Sukoharjo, Wardoyo pada 31 Juli 2010, BSDMI -P2ED mengklaim sebagai badan independen non pemerintah.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek langsung mempertanyakan dasar pembentukan BSDMI-P2EDApakah bersifat lembaga negara, unsur pemerintah, independen atau organisasi masyarakat.
‘’Karena jujur saja di Kemendagri tidak pernah ada laporan mengenai badan iniDasar pembentukannya apa? Mungkin saja memang ada, tapi hingga saat ini kami belum ada menerima laporan apapun mengenai keberadaan badan atau lembaga iniApalagi katanya sampai mau jadi menteri,’’ kata Reydonnyzar.
Reydonnyzar meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk segera melaporkan tentang aktifitas kegiatan badan ini ke MendagriBahkan kalau perlu ke Sekretariat NegaraSehingga bisa diketahui tentang ruang lingkup kerjanyaApalagi sangat disayangkan bila sampai ada terjadi perekrutan staff dengan iming-iming menjadi PNS.
‘’Sangatlah tidak bisa dipahami, bila ternyata mereka melakukan perekrutan staff sebagai CPNS dan dijanjikan sebagai PNSItu sudah tidak benar, karena untuk pengusulan pegawai itu ada prosedurnya termasuk melalui Mendagri,’’ jelasnya.
Reydonnyzar meminta masyarakat yang sudah direkrut sebagai pegawai BSDMI-P2ED untuk segera melaporSementara yang belum untuk tetap waspada dan hati-hatiKarena pemerintah tidak mungkin mengeluarkan jatah pengangkatan CPNS dari usulan sebuah lembaga ataupun Kementrian tanpa melalui prosedur yang ketat.
‘’Dalam UU 39 tahun 2008, Kementrian dan Lembaga itu hanya ada 34Kalau non pemerintah, tidak mungkin ada perekrutan di luar sistemSaya minta kepada kepala daerah untuk menelusuri kegiatan badan ini dan melaporkan segera ke Mendagri,’’ kata Reydonnyzar(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muda Berlimpah Harta, Nazar Secerdik Gayus
Redaktur : Tim Redaksi