KPK Jangan Terkecoh BBM Nazar

Sabtu, 09 Juli 2011 – 15:44 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, mengatakan, sulit untuk mengharapkan MNazaruddin pulang ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, mestinya Nazaruddin yang masih merupakan Anggota DPR dari Partai Demokrat itu, pulang saja dan menjelaskan semua terkait kasus yang menimpanya itu

BACA JUGA: Oknum Imigrasi Diduga Bantu Nazaruddin

Namun, politisi dari Partai Gerindra itu meragukan apakah buronan interpol itu mau pulang
"Apa betul Nazaruddin mau pulang," kata Martin saat diskusi polemik bertema "Kepak si Burung Nazar", di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/7).

Martin mengatakan, kasus yang dilakukan Nazarudin itu merontokkan kepercayaan publik terhadap partai politik

BACA JUGA: Muda Berlimpah Harta, Nazar Secerdik Gayus

Politisi Gerindra itu, menegaskan, bila dulu partai dijadikan alat untuk melangganggengkan kekuasaan, sekarang malah untuk melindungi koruptor
"Jangan sampai partai dianggap sebagai bunker koruptor," jelasnya.

Menurut dia, jika demi eksistensi partai hanya mengedepankan pencarian anggaran, maka hal itu bisa merusak citra partai

BACA JUGA: KPK Disarankan Jerat Nazaruddin dengan Pidana Pencucian Uang

Jika ini diterus-teruskan, maka bakal muncul anggapan ideologi partai itu harta dan tahta saja"Mari kita semua parpol berbenah diri, guna mengembalikan semangat awal reformasi," ajak Martin.

Sementara itu, aktivis Indonesian Corupption Watch (ICW, Febri Diansyah, mengatakan, KPK tidak perlu memerhatikan isi BlackBerry Messenger (BBM) Nazaruddin yang membongkar keterlibatan politisi Partai Demokrat

Karena, kata dia, BBM tersebut, belum bisa dipastikan apakah memang benar-benar dikirim NazaruddinBisa saja itu dikirim oleh orang lain, dan bukan Nazarudin"Ini (isi BBM) tidak bisa menjadi bukti," ungkap Febri di tempat yang sama.

Maka dari itu, Febri meminta KPK lebih baik fokus kepada temuan pada kasus Nazarudin"Ini efeknya lebih seriusKPK perlu memperhatikan ini, jangan terkecoh," katanya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halimah Gugat UU Perkawinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler