jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Menurut Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi, Osmar Tanjung, kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) yang telah menyeret Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut kasus lain di BUMN pengelola pelabuhan itu.
Osmar mengatakan, saat ini ada dua kasus korupsi di Pelindo II yang sudah ada tersangkanya. Pertama adalah kasus korupsi mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri. Kasus itu telah menyeret Direktur Teknik dan Operasional Pelindo II, Feriyaldi Nurlan sebagai tersangkanya.
BACA JUGA: Polri Didesak Segera Tahan RJ Lino
Sedangkan kasus kedua adalah korupsi pada pengadaan QCC yang ditangani KPK. “Kasus ini hanyalah sebuah kotak pandora tentang carut-marut bisnis pelabuhan di BUMN,” kata Osmar, Sabtu (19/12).
Ia menambahkan, ada kejanggalan lain yang patut diungkap. Misalnya, penerbitan surat utang atau global bond USD 1,6 miliar yang diduga menyalahi aturan. Yang tak kalah janggal adalah pembangunan Pelabuhan Kalibaru atau New Priok tahap 1 yang realisasinya mundur dan anggarannya membengkak dari Rp 7 triliun menjadi Rp 12,5 triliun.
BACA JUGA: Pengacara SP-JICT Optimistis Lino Tak Akan Lolos dari Jerat KPK
Yang tak kalah kontroversial adalah keputusan Lino memperpanjang pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh perusahaan Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH). Osmar menduga langkah nekat Pelindo II menyerahkan JICT ke asing bukan semata-mata karena Lino, tapi juga ada dorongan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sebab, perpanjangan konsesi untuk HPH di JICT tanpa persetujuan Kementerian Perhubungan sebagai pemegang otoritas pelabuhan.
“Semua ini tanggung jawab Rini Soemarno sebagai menteri BUMN. Rini memberikan green light (izin, red) dalam konsesi JICT dengan Hutchison,” kata Osmar.
BACA JUGA: Begini Solusi yang Tawarkan Kadin Atasi Polemik Ojek Online
Ia menuding Bu Rinso -sapaan Rino Soemarno di kalangan media- telah melakukan pembiaran dan tidak menjalankan fungsi pembinaan dengan baik. Karenanya, Osmar menganggap Rini gagal membina BUMN dan hanya membuat kegaduhan dan merugikan negara sehingga layak dicopot dari kursi menteri.
“Rini Soemarno tidak menjaga aset negara dengan baik. sebaiknya mundur saja, jangan menunggu dipecat. Sebagai pembantu presiden, sebaiknya Rini tidak memberikan pekerjaan rumah yang banyak dan berat kepada Presiden Jokowi. Mundur saja,” pungkasnya.(ara/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saut Situmorang Belum Tentu Lebih Baik dari Abraham Samad
Redaktur : Tim Redaksi