Awas! Kebijakan Bank BUMN Rentan Ulangi Blunder 1998

Minggu, 20 September 2015 – 11:21 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Kasriyah mengingatkan perbankan di bawah payung BUMN untuk berhati-hati dalam melakukan utang luar negeri, di saat perekonomian nasional sedang sulit.

Hal itu disampaikannya terkait kebijakan pinjaman luar negeri yang akan dilakukan sejumlah bank BUMN, meskipun tujuan pinjaman tersebut untuk pembangunan infrastruktur meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BACA JUGA: Asyikkk... Yuk ke Matahari Departemen Store Revo Town Bekasi, Baru Buka Nih...

"Sebagai mitra perbankan BUMN tentu kami mengimbau agar perbankan BUMN berhati-hati dan waspada dalam melakukan pinjaman luar negeri," kata Kasriyah, Minggu (20/9).

Berdasarkan data yang ia peroleh, perbankan BUMN yang melakukan pinjaman tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Total pinjaman senilai US$3 miliar atau sekitar Rp43,5 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS).  

BACA JUGA: Duhh.. Paket Ekonomi Jilid 2 Belum Dibahas Jokowi

Kemudian PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai mencapai RMB 5 miliar atau setara dengan Rp 10 triliun. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dan pembangunan perumahan rakyat, serta penyaluran kredit sindikasi atau pembiayaan lainnya. 

Sebagai mitra Komisi XI DPR, kata Kasriyah, perbankan BUMN tentu perlu berkonsultasi terlebih dahulu kepada DPR terkait rencana pinjaman tersebut. Karena pihaknya tidak menginginkan terjadi kembali masalah perbankan sebagaimana pada saat krisis tahun 1998.

BACA JUGA: Walah.. Walah.. Paket Ekonomi Jilid Dua Molor

"Saat itu perbankan nasional terjebak dalam lingkaran utang, sehingga ketika badai krisis datang tidak mampu melunasinya, karena pinjaman perbankan pada saat itu dalam berbentuk dolar," ujar politikus PPP itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Hati-hati, Kasus Era Presiden Megawati Jangan Terulang Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler