jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah memetakan titik-titik rawan dalam tahapan dan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2018. Berdasar hasil pemetaan Polri, terdapat lebih dari 60 ribu TPS yang tergolong rawan.
Menurut Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, sudah ada data tentang tingkat kerawanan TPS pada Pilkada 2018 yang akan digelar di 171 daerah. Pemetaan tingkat kerawanan TPS itu juga menjadi dasar bagi Polri dalam mempersiapkan personelnya untuk tugas pengamanan.
BACA JUGA: Sepertinya Pak BG Bikin Polisi Pede Ikut Pilkada Lewat PDIP
“Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan Polri, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dilakukan pemetaan potensi kerawanan pilkada per tahapan, untuk kemudian menentukan jumlah personel yang ditempatkan di tiap-tiap tempat pemungutan suara,” ujar Iza saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun Bidang Hukum yang digelar DPP PDIP di Jakarta, Kamis (21/12).
Lebih lanjut Iza memerinci, tahapan yang tergolong rawan adalah pendaftaran pasangan calon (paslon). Selanjutnya, tahapan pilkada yang juga butuh perhatian ekstra adalah penetapan paslon, masa kampanye, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, hingga pengumuman pemenangnya.
BACA JUGA: Airlangga Diminta Utamakan Kader Dalam Kontestasi Pilkada
Dari titik kerawanan yang telah dipetakan itu, Polri lantas menyusun indikator keamanan berbasis TPS. Jumlah keseluruhan TPS pada Pilkada 2018 yang meliputi 17 pemilihan gubernur, 115 pilkada kabupaten dan 39 pemilihan wali kota adalah 396.538.
Selanjutnya, Polri membuat klaster tingkat kerawanan TPS. Yakni TPS aman, TPS rawan I dan TPS rawan II.
BACA JUGA: Empat Jenderal Ikut Pilkada, Ada Fenomena Apa?
“Setelah kami petakan, TPS yang aman itu sebanyak 335.695 TPS. Untuk yang rawan I sebanyak 45.892 TPS, sedangkan rawan II ada 14.951 TPS,” tutur guru besar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.(jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Puji Kinerja DKPP Selama Pemilu 2017
Redaktur & Reporter : Antoni