Awas, LKS jadi Ajang Pungli di Sekolah

Kamis, 15 Juli 2010 – 17:34 WIB

JAKARTA - Direktur Pembinaan SD Kemdiknas, Mudjito mengatakan, penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dalam proses belajar mengajar di sekolah dinilai sangat tidak efektif dan tidak mendorong kreativitas siswaLKS juga menunjukkan betapa rendahnya kreativitas guru

"Dengan penggunaan LKS, daya pikir siswa dipolakan dengan pertanyaan yang sudah terstruktur sehingga nantinya siswa tidak berkembang dan hanya terpaku pada pertanyaan seputar itu-itu saja," jelas Mudjito ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).

Mudjito menjelaskan, soal-soal yang terdapat di dalam LKS sebenarnya juga tidak terlalu memberikan manfaat bagi para siswa

BACA JUGA: 10 Mahasiswa Terima Beasiswa Kepemimpinan

Menurutnya, para guru pun sebenarnya mampu membuat soal-soal serupa layaknya di dalam LKS tersebut
"Kalau sampai guru memaksa para siswa untuk membeli atau memiliki LKS, itu sudah pertanda bahwa gurunya malas," jelasnya.

Selain itu, Mudjito juga mengkhawatirkan jika guru mewajibkan para siswa untuk membeli LKS di sekolah

BACA JUGA: Walikota Makassar Tolak Penyiksaan Dalam MOS

ini bisa menjadi salah satu bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah
"Saya khawatir kewajiban LKS itu sebagai alasan untuk melakukan pungli

BACA JUGA: Desak Bangku Kosong Segera Diisi

Akhirnyan LKS digunakan sebagai ajang bisnis sekolah," tandasnya.

Kasus mewajibkan para siswa untuk membeli LKS di sekolah sudah terjadi di mana-manaContohnya, SDN Semplak 2  BogorDi sekolah tersebut, para orang tua diwajibkan untuk membayar LKS di sekolah dengan biaya sebesar Rp 145 ribu per siswaMenurut sumber JPNN, sekolah tidak mau memberikan kwitansi dan bahkan para guru atau wali kelas mengatakan kewajiban LKS itu tidak termasuk di dalam anggaran BOS(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Baca Alquran, Banyak Calon Mahasiswa Menyerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler