SORONG - Para siswa SMA dan sederajat khususnya SMA YPPK Agustinus, Sorong, yang akan mendengarkan hasil kelulusan pada 15 Mei mendatang, jangan coba-coba melakukan aksi corat- coret baju seragam.
Pasalnya, bagi siswa yang kedapatan melakukan aksi pilox baju maka ijazahnya akan ditahan oleh pihak sekolah.
Menindaklanjuti aturan dari pemkot khususnya Dinas Pendidikan tersebut, pihak sekolah akan meminta baju seragam siswa kelas XII dikumpulkan, untuk dibagikan ke kabupaten dan pedalaman yang membutuhkan baju tersebut.
"Jadi kita rencananya akan membagikan baju-baju tersebut kepada mereka yang ada di kabupaten, dan pedalaman supaya mereka yang membutuhkan mendapatkannya," ujar Kepala Sekolah SMA YPPK St. Agustinus, Br. Agustinus Agusono FIC kepada Radar Sorong (grup JPNN), Kamis (7/5).
Dikatakan, kebijakan ini diambil lantaran masih banyak kasus siswa SMA mengadakan aksi corat coret baju yang berujung keonaran di jalan-jalan.
BACA JUGA: Kebelet Nikah, tak Ikut Unas SMP
"Jadi kita lihat, setiap mendengar hasil kelulusan di Kota Sorong banyak siswa yang mengadakan aksi cat baju, hal ini secara otomatis mengganggu kondisi keamanan warga Kota Sorong," tuturnya. (raf/rat/sam/jpnn)
BACA JUGA: Waduh... 18.351 Siswa Terancam Tak Tertampung di Sekolah Negeri
BACA JUGA: Perbanyak Taman Ilmu Pengetahuan untuk Genjot Kemajuan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Adu Jotos di Sekolah, Murid dan Guru Perempuan Menangis
Redaktur : Tim Redaksi