jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan pentingnya pengawasan penyebaran berita bohong atau hoaks lewat media sosial pada Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah.
Terutama di 12 provinsi dari 17 provinsi yang menggelar pemilihan gubernur. Karena 12 provinsi tersebut tergolong tinggi dalam penggunaan media sosial.
BACA JUGA: Prajurit TNI Harus Waspada dan Tetap Menjaga Netralitas
"Pilkada tahun ini akan marak dengan penggunaan media sosial yang mengandung hoaks dan konten negatif," ujar Abhan pada penandatanganan nota kesepakatan tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan pilkada, dengan KPU dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).
Selain di 12 provinsi, potensi penyebaran konten berita bohong dan negatif lewat media sosial juga rawan di 38 kabupaten/kota yang akan menggelar pemilihan bupati dan wali kota.
BACA JUGA: Pengamat Bekali Calon Kada PDIP dengan Strategi Pemenangan
"Sebagian besar lainnya atau 63 daerah masuk kategori sedang. Potensial rawan terjadi ketegangan di sosial media terkait dengan isu-isu pilkada," ucapnya.
Abhan berharap, dengan adanya pengawasan penggunaan media sosial dalam pelaksanaan Pilkada 2018, para peserta dan masyarakat akan terlindungi. Karena pilkada sejatinya saluran bagi masyarakat untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam politik.
BACA JUGA: Mentan Harapkan Jago PDIP Bisa Wujudkan Swasembada Pangan
"Pilkada menjadi salah satu cara penguatan demokrasi. Karena itu, semua pihak berkewajiban untuk bersama-sama merawatnya dengan baik," pungkas Abhan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Masih Kaji Usul soal 2 Pati sebagai Pj Gubernur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang