Awas! Sopir Taksi Online Livina B 1748 BIZ Cabul Banget

Senin, 12 Februari 2018 – 20:16 WIB
Korban penganiayaan. Ilustrasi: Guardian

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengemudi taksi online di Cengkareng, Tangerang tengah dicari kepolisian. Pasalnya, pengemudi taksi berbasis aplikasi yang menggunakan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1748 BIZ itu telah mencabuli penumpangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, aksi cabul pengemudi taksi online yang menggunakan Nissan Grand Livina warna putih itu terjadi jelang subuh tadi. Korbannya adalah perempuan asal Surabaya berinisial ABS (29).

BACA JUGA: Oknum Guru Ajak Siswinya Latihan Nyanyi, Rupanya hanya Modus

“Korban naik taksi online subuh tadi pukul 04.00 WIB, kemudian oleh pelaku dibawa ke tempat sepi,” kata Argo, Senin (12/2)

Ketika sudah sampai tempat sepi, sopir taksi online itu menghentikan mobilnya dan mulai beraksi. Mulanya, pelaku mendekati korban seraya mencengkeram dan menciumnya.

BACA JUGA: Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak

Korban memang berupaya melawan. Namun, pelaku lebih berdaya.

Selanjutnya, pelaku melucuti pakaian korban. Tangannya juga meremas payudara korban.

BACA JUGA: Bocah SD Dicabuli Tukang Antar Jemput, Begini Modusnya

Pelaku lantas berupaya menyetubuhi korban yang masih mengenakan celana. Karena korban terus melawan, pelaku tak bisa menggaulinya.

Akhirnya pelaku meninggalkan korban di dekat Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan ponsel korban jenis iPhone 65 terjatuh di dalam mobil pelaku.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambah Argo.

Hingga kini petugas masih mencari pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun sudah menyiapkan jerat untuk pelaku, yakni Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Order Fiktif Rugikan Taksi Online Ratusan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler