Sindikat Order Fiktif Rugikan Taksi Online Ratusan Juta

Kamis, 08 Februari 2018 – 18:06 WIB
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menciduk otak sindikat order fiktif taksi online, Liem Andrew Agatha. Dia bersama dua temannya, Mauriciano Victorious dan Liem Chandra, ditangkap setelah membuat rugi perusahaan taksi online hingga Rp 300 juta.

Para pembajak aplikasi itu melakukan aksi nakal sejak September 2017. Liem yang jadi otak sindikat tersebut memang bekerja sebagai driver taksi online sejak Agustus 2016.

BACA JUGA: Hmmm, Inilah Modus Driver Taksi Online Raup Uang Tanpa Kerja

Namun, dia diberhentikan sebagai mitra setahun kemudian. ''Saya diblokir karena melanggar aturan,'' ucapnya.

Pria 22 tahun itu terpaksa di-suspend secara permanen oleh operator aplikasi karena melakukan order fiktif dan menolak orderan pelanggan.

BACA JUGA: Menurut Pengamat, Kejayaan Taksi Online Hanya Sesaat

Karena itu, dia pun dipecat. Namun, Liem enggan disebut bahwa aksinya itu didasari rasa sakit hati.

Pemuda yang bermukim di kawasan Sutorejo Prima Utara, Mulyorejo, tersebut mengaku hanya ingin mengambil keuntungan dari lubang aplikasi.

BACA JUGA: Driver Taksi Online Tolak Permenhub, Pengamat: Maunya Apa?

Hasilnya, dia memutar otak untuk menjalankan niatnya.

Uniknya, untuk mengakali GPS (global positioning system) pada HP tersebut, mereka beraksi dengan sistem mobile.

Ketiga pelaku naik mobil Toyota Agya milik Liem. ''Biar nggak terlacak polisi dan operator,'' jelas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.

Pada 2 Februari lalu tim yang dipimpin Bimasakti itu mencokok ketiga pelaku di gang sempit di belakang sebuah mal di kawasan Surabaya Timur.

Mereka tertangkap basah tengah memainkan order fiktif.

Pihak perusahaan melapor ke Polrestabes karena mendeteksi adanya kecurangan yang dilakukan mitra. Kerugiannya mencapai Rp 300 juta. (mir/c15/ady/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menterinya PHP Terus, Turunkan Sekarang Juga!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler