Awasi Harga Tiket Pesawat Selama Lebaran

Staf Kemenhub Mudik Sambil Lakukan Pemantauan

Sabtu, 10 Agustus 2013 – 20:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Musim mudik dan arus balik Lebaran sering jadi ajang bagi maskapai penerbangan nasional untuk menaikan harga tiket setinggi-tingginya hingga melampaui tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mengawasi secara ketat kenaikan harga tiket oleh para  maskapai.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti S Gumay, pihaknya sudah melakukan pengawasan harga tiket. "Pengawasan ini bertujuan agar jangan sampai masyarakat dirugikan karena membeli tiket di atas harga tarif batas atas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (10/8).

BACA JUGA: H+2 Lebaran, Harga Cabai dan Bawang Merah Masih Melambung

Ia mengatakan, cara pengawasan yang dilakukan berupa pemantauan dari segala sisi. Pertama, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat penjualan tiket yang ada di sejumlah bandara.

"Kedua, dengan cara menanyakan langsung kepada calon penumpang di bandara, berapa harga tiket yang dibayar," katanya.

BACA JUGA: Setiap Lebaran Harga TBS Anjlok

Herry menambahkan, pihaknya juga memanfaatkan tenaga staf di Ditjen Perhubungan Udara yang mudik ke daerah masing-masing untuk ikut melakukan pemantauan. "Setiap staf Ditjen Perhubungan Udara yang mudik sudah ditugaskan untuk mengecek tiket di setiap bandara yang ada di daerahnya, apakah mengalami kenaikan atau tidak," bebernya.

Herry menuturkan, setiap staf Ditjen Perhubungan Udara yang mudik diwajibkan untuk membuat laporan secara lisan atau menggunakan sarana telekomunikasi yang ada. Jika ditemukan maskapai yang menjual dengan harga di atas tarif batas atas, staf tersebut juga dapat melakukan laporan dan mengirimkan gambar harga atau transaksi tiket tersebut.

BACA JUGA: Jurus Impor Tak Mempan, Menteri Kebingungan

"Jika terbukti, kami akan segera mengeluarkan surat teguran kepada maskapai yang bersangkutan," tutup Herry. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Rp 120 ribu per Kg, Wakil Mendag Anggap tak Masuk Akal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler