JAKARTA - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bambang Susilo menyatakan bahwa DPD telah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan mengawasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan
"Dalam waktu dekat tim tersebut akan terjun ke lokasi penambangan timah di Bangka-Belitung (Babel), yang kondisi lingkungannya rusak parah," kata Bambang Susilo saat jumpa pers, di Gedung DPD RI, Kamis (20/5).
Didampingi anggota Komite II DPD antara lain Bahar Buasan, Budi Dako dan Ayu Koes Indriyah, Bambang menjelaskan, saat ini tim bentukan DPD sedang mengumpulkan informasi mengenai kerusakan lingkungan di Babel, sehingga pada saat tim khusus terjun ke lapangan akan lebih efektif.
Ditegaskan Bambang, pembentukan tim khusus Komite II DPD itu merupakan upaya dalam penegakan hukum terhadap para penambang timah ilegal dan perusahaan tambang yang tidak mereklamasi bekas lokasi eksploitasi
BACA JUGA: Politisi Golkar Puji Agus Sebagai Emas
Salah satu contoh, dari data Mahkamah Agung yang diperoleh melalui Direktorat Reskrim Polda Babel terungkap vonis terhadap para pelaku tindak pidana pertambangan ilegal yang pernah divonis selama ini, hampir semuanya tidak pernah dihukum melebihi tiga bulan.“Aparat harus segera menindak para penambang ilegal yang membentuk mata rantai bisnis yang merugikan perekonomian masyarakat sekitar lokasi tambang,” kata wakil rakyat dari Kalimantan Timur itu.
Sementara Bahar Buasan, anggota DPD dari Babel mengatakan, kerusakan lingkungan di Babel memang sudah lama terjadi karena kegiatan penambangan yang dan sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun
“Saya sebagai masyarakat Babel yang sejak kecil bekerja sebagai tukang batu di daerah pertambangan
BACA JUGA: Pidato Bung Karno akan Diperdengarkan di MPR
Jadi tahu betul bahwa tambang timah di Babel lebih banyak untuk keuntungan segelintir orangTerkait kerusakan lingkungan, Komite II DPD juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana reboisasi dan reklamasi tambang di pemerintahan daerah setempat.
Selain itu, Komite II DPD juga mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Kehutanan untuk segera mengeluarkan kebijakan tentang penghentian semua aktivitas penambangan yang merusak lingkungan
BACA JUGA: Rusli Zainal Deklarasi Siap Pimpin SOKSI
“Pemerintah juga perlu menata ulang industri tambang dengan memperhatikan prinsip otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengembalikan hak-hak tenurial (penguasaan) sumber daya alam dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” tambah Bambang.Dia menambahkan, maraknya pertambangan ilegal merupakan tanggungjawab pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan tambang seperti PT Timah yang belum menjamin kelangsungan hidup masyarakat sekitar tambang.
Oleh karenanya Komite II DPD mendesak kepada pemerintah daerah beserta perusahaan-perusahaan tambang untuk segera mengembangkan pola perekonomian baru“Pola itu jangan hanya bertumpu pada tambang akan tetapi mengoptimalkan sumber ekonomi alternatif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan lainnya,” pungkas Bambang(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Anggito Tinggalkan BKF
Redaktur : Tim Redaksi