Awasi Pengembang, Kemenpera Minta Bantuan Pemda

Jumat, 20 Juni 2014 – 15:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta Pemda ikut mengawasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh para pengembang di daerahnya masing-masing

Pemda juga diminta mendorong pengembang di daerah untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA: Citilink Gelar Kampanye Keselamatan Penerbangan

"Sesuai UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) para pengembang wajib membangun rumah dengan konsep satu rumah mewah dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Kami minta Pemda bisa ikut memonitor pembangunan rumah yang dilaksanakan pengembang di daerahnya masing-masing," ujar Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (20/6).

Ia juga mengimbau pengembang agar memperhatikan kondisi masyarakat yang kurang mampu. "Beri kesempatan juga bagi mereka untuk bisa memiliki rumah yang layak huni yang dibangun para pengembang di Indonesia," terangnya.

BACA JUGA: ATSI Minta Pelaksanaan BPJS Ditunda

Lebih lanjut, dikatakan, peran Pemda dalam pengawasan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah sangatlah penting. Itu karena pemda sangat mengetahui kondisi lapangan. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Perusahaan Rokok Terancam Pidana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Kebut 15 Proyek Infrastruktur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler