jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan agen perjalanan jemaah umrah, First Travel.
Akibat penipuan ini beberapa warga Sumsel menderita kerugian sekitar belasan juta hingga puluhan juta rupiah perjemaah.
BACA JUGA: Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih
“Kasus First Travel ini pelajaran paling berharga. Kita evaluasi. Ke depan, aktivitas travel-travel umrah berizin dan tak berizin kita perketat,” ujar Kakanwil Kemenag Sumsel, Drs H M Alfajri Zabdi MPdI, kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Lanjutnya, sekarang tengah dirintis pengawasan dan monitoring bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pariwisata.
BACA JUGA: Calon Jemaah Dididik untuk Sabar, Gagal Berangkat karena Belum Takdir
“Kita juga lagi menggodok peraturan gubernur (pergub) soal aturan bagi travel umrah, terutama soal izin dan lainnya.”
Peraturan ini, kata Fajri, penting supaya bisa menindak travel umrah khususnya yang abal-abal. Jika ada pelanggaran tentu bisa dicabut izinnya. Bagi yang berizin di pusat, pihaknya akan melaporkan ke pusat untuk mencabut izin operasionalnya.
BACA JUGA: Desak Polisi Sita Aset First Travel untuk Refund Uang Korban
“Kami belum memiliki data, tapi akan terus kita lakukan pendataan agar travel abal-abal juga segera urus izin,” ujarnya.
Sebenarnya, untuk permasalahan First Travel, pihaknya pernah membahas dan meminta penyidik kepolisian melakukan penindakan. Hanya saja, karena belum ada korban melapor, maka itu tak bisa dilakukan. “Kemenag juga tak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Dia mengingatkan travel resmi, berizin di Sumsel hanya lima. Sedangkan izin dari pusat cuma 24 travel umrah. “Kita bantu mengawasi. Tidak memberikan rekomendasi pembuatan paspor bagi jemaah umrah yang berasal dari First Travel jika ada di Sumsel,” ungkapnya.
Dia mengingatkan, calon jemaah jangan tergiur biaya murah yang tak jelas. Tanyakan kepada seluruh KUA Kemenag di tempat masing-masing mengenai travel umrah resmi.
Terpisah Salam, salah satu agen First Travel yang beralamat di kawasan Jakabaring mengaku dirinya saat ini sedang berada di luar kota.
“Saya sedang di Bareskrim Mbak, sebagai jemaah,” akunya. Dirinya pun enggan memberi komentar lebih lanjut terkait kasus yang menimpa owner First Travel. “Nanti saja ya karena saya sedang di dalam,” sambungnya.
Tak hanya pemerintah. Pengelola travel umrah yang ada di Sumsel prihatin dengan kasus First Travel ini. “Mereka menginvestasikan uangnya ke koperasi bermasalah yaitu Koperasi Pandawa. Yang ujungnya, jemaah gagal berangkat karena dana tak bisa ditarik pihak travel. Ada juga travel pakai sistem MLM (multilevel marketing) makanya bisa bertarif murah. Padahal pola MLM ini juga dilarang,” ungkap Riza, Perwakilan Munatour and Travel cabang Palembang, kemarin.
Riza menjelaskan batas harga paket umrah resminya di atas Rp20 juta. “Kalau ada agen travel yang memberi harga di bawah itu berarti sudah menyalahi aturan dan memang berisiko bermasalah,” ujarnya.
Seharusnya, calon jemaah umrah patut mencurigai ada “permainan” di dalamnya. Dia menduga, ada kecenderungan agen atau travel mau ngambil jemaahnya lalu menginvestasikan dana tersebut.
“Makanya travel biasa meminta pelunasan cepat, tapi berangkatnya lama sekali. Bahkan agen pun sampai rela nombok. Ini cukup rawan memang,” ujarnya. Karena itu, Munatour tak berani menjual paket umrah di bawah Rp20 juta.
“Kalau kami juga ada harga promo dan reguler, dengan pilihan kelas ekonomi dan kelas VIP. Ya masing-masing Rp20,9 juta untuk paket promo dan Rp22,9 juta untuk paket reguler,” cetusnya.
Selain itu, calon jemaah umrah juga tak perlu melunasi langsung. “Kami hanya terima DP Rp5 juta saat pendaftaran dan sisanya dilunasi saat akan berangkat,” imbuhnya. Untuk kepastian berangkat, pihaknya menjamin maskot 3 Pasti, yakni Pasti Berangkat, Pasti Akomodasi, dan Pasti Service-nya,” bebernya. (uni/afi/way/chy/fad/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos First Travel Dipidana, Eggi Sudjana Tuding Kemenag Munafik
Redaktur & Reporter : Budi